KPU Kepri Tetapkan Daftar Pemilih Sementara, Segini Jumlahnya

Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di wilayah itu sebanyak 1.163.557 orang.

Anggota KPU Kepri, Priyo Handoko mengatakan DPS itu terdiri dari 582.523 laki-laki, dan 581.034 perempuan.

“Teebanyak ada di Batam, sama seperti pemilu dan pilkada sebelumnya,” ungkap Priyo dilansir dari Kepriprov.go.id, Sabtu (19/9).

Ia merinci jumlah DPS di Kepri yang tersebar di kota dan kabupaten. Untuk Batam, terdapat 584.691 orang, Anambas 31.625, Natuna 52.810, Lingga 70.594, Tanjungpinang 149.174, Karimun 165.133, dan Bintan 109.530.

Calon pemilih tersebut kata dia tersebar di 76 kecamatan dan 417 desa atau kelurahan se-Provinsi Kepri. Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kepri mencapai 4.054.

Jumlah itu tersebar di Batam 2.175 TPS, Anambas 119, Natuna 170, Lingga 242, Karimun 554, Tanjungpinang 443, dan Bintan 351.

“Jumlah pemilih maksimal 500 orang pada masing-masing TPS,” ujarnya.

Priyo mengatakan penetapan DPS bukan akhir dari penetapan daftar pemilih karena itu masih dapat diperbaiki dalam tahapan berikutnya.

Ia mengakui proses pencocokan dan penelitian data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih hingga ditetapkan sebagai DPS belum sempurna.

“Masih ada tahapan tanggapan masyarakat untuk memperbaiki data pemilih sebelum ditetapkan sebagai DPT,” katanya. (*)

Bot Verification

Verifying that you are not a robot...