Sah, Karimun Tambah Dua Kecamatan Selat Gelam dan Sugie Besar

Karimun – Dua kecamatan di Kabupaten Karimun, Kepri, resmi terbentuk. Pengesahannya dilakukan oleh DPRD Karimun melalui rapat paripurna, Selasa (15/9).

Dua kecamatan baru itu adalah Selat Gelam dan Sugie Besar. Saat ini keduanya masuk dalam dua kecamatan lainnya yang lebih dulu ada.

Selat Gelam masuk ke dalam wilayah Kecamatan Moro, sedangkan Sugie Besar masuk ke dalam wilayah Kecamatan Karimun.

“Ini berdasarkan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) pemekaran dua kecamatan di Karimun,” kata Ketua DPRD Karimun, M. Yusuf Sirat di ruang rapat paripurna.

Menurut Yusuf, Selat Gelam dan Sugie Besar resmi menjadi kecamatan setelah melalui proses yang cukup panjang digodok oleh Pansus DPRD Karimun.

“Pemekaran dua Kecamatan ini guna mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, pemekaran dua kecamatan baru ini resmi akan direalisasikan pada tahun 2021 mendatang.

“Hal itu diperkuat dengan telah disahkannya Ranperda menjadi Perda pemekaran dua kecamatan baru dalam rapat paripurna DPRD Karimun,” ucapnya.

Ia mengatakan pemekaran ini akan segera dilakukan setelah melalui proses pengesahan peraturan daerah (Perda) resmi yang telah disahkan juga.

“Insya Allah pada tahun 2021 akan segera terlaksana dengan baik, dengan penunjang sarana dan prasarana yang mumpuni,” demikian Rafiq. (ziz)