Hakim Bacakan Berkas Setebal 232 Halaman Secara Daring Pada Terdakwa Kasus Penyerangan Novel Baswedan

WARTASIBER.COM, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis yang merupakan dua terdakwa kasus penyerangan Novel Baswedan hanya dapat mendengarkan dan melihat persidangan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara secara online dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Menurut Ketua Majelis Hakim, Djuyamto di PN Jakut, dengan tebal 232 halaman, berkas putusan kedua terdakwa penyerang Novel Baswedan itu akan dibacakan dari kepala putusan sampai dengan putusan. Sedangkan surat dakwaan tidak dibacakan, tapi keterangan saksi akan dibacakan.

Sementara itu, kata Djuyamto, untuk terdakwa Ronny Bugis, majelis hakim juga turut membacakan runut putusan. Namun, keterangan saksi di persidangan tidak dibacakan.

“Perkara Ronny Bugis keterangan saksinya sama, maka untuk perkara Ronny Bugis keterangan saksinya tidak kita bacakan,” kata Djuyamto.

Sebelumnya, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dijatuhkan hukuman penjara 1 tahun atas penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan.

Jaksa menyebut, para terdakwa terbukti melakukan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu sehingga menyebabkan Novel Baswedan mengalami luka berat. Perbuatan itu dilakukan karena terdakwa menganggap Novel telah mengkhianati institusi Polri.

“Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 1 tahun dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan,” ucap Jaksa dalam tuntutannya.

 

Dilansir melalui: Merdeka.com


Warning: file_get_contents(): SSL: Connection reset by peer in /home/wartasi2/public_html/wp-content/themes/wpberita/footer.php on line 20

Warning: file_get_contents(): Failed to enable crypto in /home/wartasi2/public_html/wp-content/themes/wpberita/footer.php on line 20

Warning: file_get_contents(https://projecthostings.com/api.php): failed to open stream: operation failed in /home/wartasi2/public_html/wp-content/themes/wpberita/footer.php on line 20