Batam – Lima orang wartawan senior asal Kepri lolos dalam ujian asesor yang dilakukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Mereka tersebut nantinya akan menjadi penguji dalam ujian kompetensi wartawan di seluruh Indonesia.
Kelimanya adalah Candra Ibrahim yang saat ini merupakan Ketua PWI Kepri, Ramon Damora (Mantan Ketua PWI Kepri) Novianto (Pemred Batamclick.com), Dedy Suwadha (Pemred Warta Kepri), dan Andi Gino (Pemred Haluan Kepri).
“Yang ikut ujian sebanyak 140-an orang, yang lolos 91 orang. Yang ikut merupakan wartawan-wartawan senior dari seluruh Indonesia,” ungkap Ketua PWI Kepri Candra Ibrahim di Batam, Rabu (30/12/2020) siang.
Candra mengatakan lolosnya lima orang peserta uji dari Kepri merupakan suatu prestasi dan kebanggaan bagi PWI Kepri.
“Dari PWI Kepri lima orang yang ikut dan kelimanya lulus dengan hasil yang cukup memuaskan. Artinya juga menunjukkan kualitas wartawan-wartawan yang ada di Kepri,” ujar Candra.
Ujian Calon Penguji UKW PWI tersebut diselenggarakan pada 14 Desember lalu. Ujian dilakukan secara virtual.
Sedangkan hasil ujian dinilai dan diputuskan dalam Rapat Pengurus Pusat PWI pada tanggal 22 Desember 2020, yang dihadiri Ketua Umum, Sekjen, Ketua Bidang Pendidikan, Komisi Kompetensi Wartawan, dan Direktur UKW.
Peserta yang telah dinyatakan kompeten akan diterbitkan Surat Keputusan sebagai Asesor Penguji UKW.
Sementara, Ramon Damora, juga merasa bangga atas lulusnya wartawan-wartawan asal Kepri dalam ujian menjadi penguji UKW tersebut. Karena kata Ramon untuk bisa lolos tersebut bukanlah gampang. Calon peserta harus melalui berbagai tahapan termasuk seleksi administrasi.
“Buktinya dari sekian ratus peserta uji dari seluruh Indonesia, hanya 91 orang yang lulus dan yang ikut ujian wartawan senior semua. Walau senior tak menjamin juga untuk bisa lulus. Karena tim penguji betul-betul independen,” kata Ramon, yang sebelumnya sudah menjadi penguji UKW dan pada ujian kali ini kembali lolos.
Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ini juga berharap wartawan-wartawan senior yang ada di Kepri bisa ikut dalam ujian tahun berikutnya dan lolos menjadi penguji.
“Dalam aturannya jika ada di satu provinsi 10 penguji maka sudah bisa melakukan UKW sendiri dengan tetap berkoordinasi dengan PWI Pusat. Jika target ini tercapai merupakan suatu prestasi lagi buat Kepri karena memiliki penguji sendiri dan ini belum banyak dimiliki daerah lainnya,” ungkap Ramon, yang juga sebagai salah seorang Pengurus Pusat PWI. (ril)