Polda Kepri Ringkus 608 Tersangka Narkoba Sepanjang 2020

Rilis akhir tahun 2020 Polda Kepri. (Photo: Istimewa)

Batam – Sepanjang tahun 2020 Polda Kepri berhasil meringkus 608 orang tersangka narkoba dari 302 kasus dengan berbagai jenis barang bukti yang turut diamankan.

Diantara barang bukti tersebut terdapat sabu sebanyak 196.054,02 gram, ganja 23.184,65 gram, pil ekstasi 91.629 gram, Happy Five 369 butir, dan ketamin sebanyak 411,5 gram.

Berdasarkan rilis akhir tahun Polda Kepri, selain narkoba, juga ada 2.176 dari 3.275 kasus tindak pidana yang sudah terselesaikan, termasuk 303 dari 398 kasus trans nasional dan 11 kasus tindak pidana PMII.

Polda Kepri juga memaparkan terjadinya penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dari tahun 2019 hingga 2020 sebanyak 25 persen. Dari 898 kasus pada 2019, turun menjadi 674 kasus di tahun 2020 ini.

Polda Kepri juga mengungkap data penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi (Tipidkor) serta recovery aset selama tahun 2020.

Untuk total target Tipidkor Polda Kepri tercatat sebanyak 23 perkara dengan rincian proses sidik sebanyak 4 perkara, P21 8 perkara, pelimpahan 3 perkara, dan proses lidik sebanyak 8 perkara.

Adapun jumlah total kerugian negara atas perkara Tipidkor yang ditangani Polda Kepri selama 2020 yakni sebesar Rp 2.658.301.737. sedangkan jumlah total penyelamatan aset sebesar Rp 11.912.657.559.

Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kepri dan seluruh jajarannya atas kinerja dalam menjaga situasi Kamtibmas hingga saat ini terkendali dan kondusif.

“Saya juga ucapkan rasa duka yang mendalam kepada 3 orang personel Polda Kepri yang gugur dalam bertugas akibat Covid-19,” ucap Aris, Rabu (30/12).

Selama pandemi Covid-19, Polda Kepri kata Aris telah melaksanakan kegiatan Preemtif, Preventif dan Gakkum sebanyak 27.049.

Polda Kepri juga meyediakan Rumah Sakit Bhayangkara sebagai tempat rujukan pasien Covid-19, termasuk menugaskan tenaga medis Polda Kepri di RSKI Galang.

Selain itu, Polda Kepri juga membuka dapur lapangan Satbrimob bersama TNI, menginisiasi program Ketahanan Pangan untuk masyarakat, dan menginisiasi Kampung Tangguh.

Aris menerangkan pihaknya juga melaksanakan bakti sosial dan distribusi bantuan sosial berupa beras dari Kapolri, serta melaksanakan kegiatan kehumasan berupa counter opini dan publikasi sebanyak 2.311.964 kegiatan.

“Kita juga dalam bidang pembinaan Polda Kepri telah menerima reward dari Kapolri sebanyak 4 penghargaan, sedangkan dari instansi terkait sebanyak 23 penghargaan dan memberikan 3 penghargaan ke personel Polda Kepri,” jelasnya.

Disamping memberikan reward, Polda Kepri kata Aris juga memberikan punishment kepada personel Polri yang melakukan pelanggaran sebanyak 43 putusan sidang disiplin dan 34 putusan sidang kode etik Polri dengan 9 anggota Polri di PTDH.

Selanjutnya di tahun ini juga, ada penambahan sarana dan lrasarana (Rumdin, Mako, dan Dermaga) sebanyak 28 unit, penambahan kendaraan motor sebanyak 31 unit, dan penambahan Alsus Polri sebanyak 3.790 unit.

Dalam bidang operasional selama tahun 2020, Polda Kepri dan jajaran juga melaksanakan 10 operasi kepolisian diantaranya Operasi Aman Nusa II Seligi 2020 yang terpusat dalam rangka penanganan Covid-19.

Kemudian Operasi Mantap Praja Seligi 2020 dalam rangka mensukseskan pengamanan Pilkada Serentak 2020 di dua kota dan 5 kabupaten, Operasi Ketupat Seligi 2020 untuk mengamankan jalur mudik lebaran, Operasi Zebra Seligi 2020.

“Dan Operasi Lilin Seligi 2020 dalam rangka menjaga ibadah Natal 2020 serta Tahun Baru 2021,” kata Aris menambahkan.

Polda Kepri juga menerima penghargaan dari Kemenpan-RB, ASKALSI, ASPATAKI, Gubernur Provinsi Kepri, Wali Kota Batam dan KPPN.

Dijelaskan, Polda Kepri juga melaksanakan terobosan kreatif yang berbasis IT diantaranya adalah berupa Aplikasi GO Binmas, Panic Button, E-Samsat Kepri, Polisi Ku, dan GO Airud.

Aris pada kesempatan itu mengutip ucapan Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz sewaktu pertama kali beliau menjabat. Ucapan Kapolri itu kata dia adalah Salus Populi Suprema Lex Esto yang berarti keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

“Kata-kata ini merupakan hal yang luar biasa dan mempunyai efek di dalam pekerjaan kami, kata-kata ini juga menjadi pendoman bagi kami dan seluruh anggota dalam bertindak di lapangan,” tegasnya.

Aris juga tak lupa menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat jika di dalam memberikan pelayanan kepolisian, masih terdapat kekurangan dan ketidaksempurnaan.

“Kedepan kami akan terus berupaya memperbaiki, serta meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sehingga dapat lebih profesional, modern dan terpercaya, selamat Tahun Baru 2021,” ujarnya.

Ia juga berharap silaturahmi antara seluruh lapisan masyarakat dapat tetap terjaga. “Bersama kita menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Bunda Tanah Melayu, Negeri Segantang Lada Provinsi Kepri yang kita cintai bersama ini,” ucapnya. (r/fik)


Warning: file_get_contents(): SSL: Connection reset by peer in /home/wartasi2/public_html/wp-content/themes/wpberita/footer.php on line 20

Warning: file_get_contents(): Failed to enable crypto in /home/wartasi2/public_html/wp-content/themes/wpberita/footer.php on line 20

Warning: file_get_contents(https://projecthostings.com/api.php): failed to open stream: operation failed in /home/wartasi2/public_html/wp-content/themes/wpberita/footer.php on line 20