Gubernur Ansar Ngaku Santai Diperiksa di Polda Kepri, Ngopi-ngopi hingga Makan Sate

Gubernur Ansar Ngaku Santai Diperiksa di Polda Kepri, Ngopi-ngopi hingga Makan Sate
Gubernur Ansar Ngaku Santai Diperiksa di Polda Kepri, Ngopi-ngopi hingga Makan Sate

BATAM – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad memenuhi pemanggilan Ditreskrimsus Polda Kepri pada Sabtu (16/12/2023) malam. Ansar dimintai keterangan terkait kasus dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kepri.

Pantauan detik.com di Polda Kepulauan Riau (Kepri) Ansar selesai memberikan keterangan kepada penyidik sekitar pukul 23.23 WIB. Ansar keluar didampingi oleh beberapa orang.

Dalam keterangannya, Ansar menyebutkan bahwa kedatangan ke Polda Kepri untuk memenuhi pemanggilan kepolisian. Ia mengakui dirinya sempat meminta penundaan dan pada hari ini baru berkesempatan untuk memenuhi pemanggilan Polisi.

“Sebenarnya hari Jumat (15/12/2023) saya diminta datang untuk klarifikasi surat edaran kita. Tapi karena ada acara lain saya minta penjadwalan hari ini,” kata Ansar di Polda Kepri, Sabtu (16/12/2023) malam.

Ansar menyebut dirinya mulai memberikan keterangan kepada penyidik usai salat Maghrib. Ia mengatakan saat memberikan keterangan kepada penyidik dalam suasana santai.

“Tadi habis magrib kita mulailah, sambil ngopi-ngopi, makan malam, makan sate kemudian menjawab dan mengklarifikasi beberapa pertanyaan,” ujarnya.

Ansar menyebut saat memberikan keterangan dirinya ditanyakan belasan pertanyaan. Ansar menyebut inti dari pemeriksaan itu hanya berlangsung setengah jam.

“Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi,” ujarnya.

Mantan Bupati Bintan itu menerangkan bahwa dirinya diminta menjelaskan tujuan mengeluarkan dua surat edaran tentang perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri. Ansar menegaskan bahwa surat edaran itu dikeluarkan untuk membatasi perekrutan honorer di lingkungan OPD Pemprov Kepri.

“Tadi kita menyampaikan bahwa tujuan mengeluarkan surat edaran tersebut justru membatasi. Tidak ada tambahan-tambahan tenaga harian lepas atau honorer baru. Kecuali memang sangat dibutuhkan atau mengganti. Jadi tidak ada tambahan anggaran baru,” ujarnya.

Ansar menyebut jika ada tambahan perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri, itu menjadi tanggung jawab OPD sendiri. Ia menegaskan Pemprov Kepri berusaha mematuhi aturan BKN.

“Kalau ada tambahan honorer diluar itu kebijakan OPD sendiri, nah itu yang diklasifikasi dan intinya kita patuhi edaran dari badan Kepegawaian Nasional (BKN), Mendagri, Menpan. Itu semua kita ikuti,” ujarnya.

Pada kesempatan Gubernur Kepri itu mengaku tak pernah mendapatkan surat resmi perekrutan honorer di Setwan DPRD Kepri.

“Jadi karena ini prosesnya di DPRD, jadi kalau DPRD berkoordinasi dengan OPD lain, saya tidak tahu ya. Karena itu tidak disampaikan secara tertulis kepada kami,” tutupnya.

Dari informasi yang didapat, Gubernur Ansar mulai mendatangi Polda Kepri untuk memenuhi pemanggilan penyidik sekitar pukul 16.30 WIB. Ansar keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 23.23 WIB. (detik.com)


Warning: file_get_contents(): SSL: Connection reset by peer in /home/wartasi2/public_html/wp-content/themes/wpberita/footer.php on line 20

Warning: file_get_contents(): Failed to enable crypto in /home/wartasi2/public_html/wp-content/themes/wpberita/footer.php on line 20

Warning: file_get_contents(https://projecthostings.com/api.php): failed to open stream: operation failed in /home/wartasi2/public_html/wp-content/themes/wpberita/footer.php on line 20