Sumbar  

Gelar Sweeping, Tim 7 Pemko Payakumbuh beri peringatan Rumah Makan dan Cafe yang membandel

Razia Rumah Makan dan Cafe yang buka saat puasa ramadhan
Gelar Sweeping, Tim 7 Pemko Payakumbuh beri peringatan Rumah Makan dan Cafe yang membandel

WARTASIBER.COM, PAYAKUMBUH – Gelar Sweeping diberbagai tempat di Kota Payakumbuh, Tim 7 Pemko Payakumbuh beri peringatan terhadap rumah makan dan cafe yang membandel buka siang hari saat umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa 1445 H.

Menjaga toleransi dalam keberagaman menjadi satu hal yang dijunjung tinggi dalam kehidupan sosial masyarakat. Termasuk juga dalam saling menghormati antar sesama umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah 2024 Masehi.

“Toleransi yang telah terjaga sudah lama ini jangan sampai dirusak dengan kehadiran tempat, rumah makan, cafe yang tetap buka di saat siang hari di bulan suci Ramadhan ini,” ucap (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja) KaSatPol-PP Dony Prayuda melalui Ricky Zaindra Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (PPD) yang turut didampingi Kepala Bidang Tibum Tramas selaku koordinator lapangan dalam turunnya tim 7 kali ini.

Bersama tim 7 (tim gabungan yang dibentuk Pemerintah Kota Payakumbuh), Ricky Zaindra gelar sweeping ke tempat-tempat penyedia makan ditempat yang merupakan atas tindak lanjut dari laporan masyarat tetang adanya warung makan yang buka dan menyediakan makan ditepat pada siang hari di bulan suci Ramadhan, Sabtu (23/3/2024).

Lebih lanjut, tim 7 yang terdiri dari TNI, Polri, ASN dan Kejaksaan tersebut menghimbau kepada seluruh pemilik usaha makanan dan minuman untuk bisa bekerja sama dan mendukung pelaksanaan ibadah puasa dengan cara tidak beroperasi selama waktu siang hari sampai waktu berbuka puasa tiba.

“Selama bulan suci Ramadhan, kami mengimbau agar pemilik warung tidak mengoperasikan warung seperti biasa, dan agar tetap saling menghormati terhadap umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujar Ricky meneruskan dari arahan Pj. Wali Kota Payakumbuh terkait himbauan kepada pemilik warung makan yang beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

Adapun untuk razia yang digelar tim 7 kota Payakumbuh ini telah mendapat dukungan dan apresiasi dari masyarakat Kota Payakumbuh, terutama dari kalangan umat Muslim yang merasa dihormati kegiatan ibadah puasanya. Ini menjadi salah satu bukti nyata sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan ketertiban umum di bulan yang penuh berkah ini.

“Alhamdulilah, ini bertanda sinergitas warga dengan pemangku kebijakan berjalan dengan sangat baik dan lancar, sehingga jika ada ditemukan hal-hal yang dapat menggangu kenyamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, maka langsung diberitahukan kepada kami selaku pemangku kebijakan,” tukas Ricky semangat.

Saat dihubungi terpisah oleh media, Pj. Wali Kota Payakumbuh, Jasman ucapkan terimakasih banyak kepada warga kota Payakumbuh yang telah turut membantu menjaga dan mengawal dari kenyamanan serta keamanan selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Jasman mengungkapkan, dengan ditutupnya warung makan di bulan Ramadhan bisa memberikan kekhusyukan ibadah selama menjalankan puasa.

Orang nomor satu di lingkup pemerintah kota Payakumbuh itu mengatakan jika imbauan terhadap rumah makan yang dilarang buka di siang hari tersebut bukan berarti pemerintah melarang para pedagang untuk berjualan. Namun, untuk meminimalisir hal-hal yang dapat menggangu ibadah puasa dari kaum muslim.

“Mari bersama-sama untuk kita dapat menjaga kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadhan kali ini agar kualitas ibadah kita di tahun ini dapat lebih baik dari tahun sebelumnya,” tukas Jasman. (Humas)