Batam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam. Apresiasi itu bukan tanpa alasan, pasalnya pendapatan Batam sangat tinggi karena banyak inovasi meski di tengah pandemi.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Batam, Raja Azmansyah mengatakan, apresiasi ini diberikan saat bertemu langsung dengan Koordinator Wilayah (Korwil) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK di Kantor BPPRD Batam, Batam center.
“Berkat capaian yang sangat tinggi, Batam akan dijadikan contoh bagi daerah lain oleh KPK,” ujar Azmansyah, Jumat (13/11).
Adapun capaian PAD Batam hingga hari ini sebanyak 78,02 persen atau Rp804.346.116.741,34 dari target tahun ini Rp1,03 triliun. Azmansyah optimistis, hingga akhir tahun target PAD bisa tercapai maksimal. “Banyak inovasi dan upaya yang kita lakukan demi mencapai pendapatan yang sudah ditargetkan,” ujarnya.
Azmansyah mengatakan, di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini, banyak wajib pajak (WP) yang terdampak dari sisi ekonomi. Namun, banyak inovasi dan keringanan yang diberikan pemerintah agar WP tidak keberatan menunaikan kewajibannya membayar pajak.
“Kita punya kebijakan insentif pajak daerah. Di mana, WP akan mendapatkan keringanan seperti penghapusan denda, hingga penundaan pembayaran,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya terus mengoptimalkan pajak daerah dengan meningkatkan pelayanan secara online, jemput bola hingga ke perumahan dan pusat perbelanjaan, dan penagihan aktif piutang pajak. Upaya ini pun membuahkan hasil dan PAD Batam memuaskan.
“Kita juga menjalin kerja sama dengan instansi lain dalam memaksimalkan PAD. Ini upaya kita demi tercapainya target pendapatan Batam. Inovasi-inovasi inilah yang akan dijadikan contoh bagi daerah lain,” kata dia.
Sesuai pertemuan yang digelar Kamis (12/11/2020) itu, KPK berperan agar BP2RD terus berinovasi dan meningkatkan layanan pajak, melakukan Intern dan ekterntifikasi pajak daerah, dan meningkatkan pengawasan dan kerjasama.
“Untuk pengawasan, perlu kerja sama antarlembaga khususnya dengan inspektorat dan instansi lainnya,” ujarnya.
Untuk detail pendapatan Batam, sesuai data Sitem Informasi Penerimaan Daerah hingga Jumat (13/11), pajak hotel sudah terkumpul Rp39,5 miliar dari target Rp65 miliar (60,74 persen). Kemudian, pajak restoran terkumpul Rp58,3 miliar dari target Rp77,6 miliar (73,89 persen), untuk pajak hiburan juga sudah memuaskan mencapai 65,75 persen atau Rp14,3 miliar dari target Rp21,7 miliar.
Kemudian, pajak reklame mencapai 81,73 persen atau terkumpul Rp7,1 miliar dari target Rp8,7 miliar. Dan pajak penerangan jalan umum (PPJU) tercapai Rp176,1 miliar atau 81,02 persen dari target Rp217,3 miliar. Selanjutnya, pajak parkir sudah terkumpul Rp5,2 miliar dari target Rp7,6 miliar (69,49 persen). Pajak mineral bukan logam dan batuan bahkan mencapai 192,04 persen atau sudah melebihi target, yang terkumpul sudah Rp670,9 miliar dari target Rp349,3 miliar.
Sektor pajak lain seperti pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sudah terkumpul Rp191,1 miliar dari target Rp267,5 miliar (71,42 persen), kemudian pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp149,2 miliar dari target Rp165,5 miliar atau sudah tercapai 90,19 persen. (r/zul)