Bawaslu Anambas Buka Rekrutmen 119 Pengawas TPS

Anambas – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Anambas membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Rabu (30/9).

Bawaslu Kepulauan Anambas menerima 119 pendaftar untuk ditempatkan di 119 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Kepulauan Anambas.

Ketua Bawaslu Kepulauan Anambas, Yopi Susanto menyebut rekrutmen PTPS ini sudah masuk dalam tahapan pengumuman pendaftar terhitung hari ini hingga 2 Oktober 2020.

“Kita butuh 119 peserta untuk bergabung di Bawaslu Anambas mengawasi setiap TPS nantinya,” kata Yopi.

Yopi juga berpesan agar setiap calon PTPS mempersiapkan data diri, dan persyaratan sesuai dengan apa yang diminta oleh Bawaslu Kepulauan Anambas.

Pengumuman penerimaan berkas dan sesi wawancara dikatakan Yopi akan dilakukan selama tiga hari. “Terhitung tanggal 3 Oktober sampai 15 Oktober 2020,” sambungnya.

Sedangkan untuk pengumuman perpanjangan masa pendaftaran tahap 1, akan dilakukan pada tanggal 16 Oktober 2020.

Apabila kuota pendaftaran tahap pertama tidak terpenuhi, maka kata Yopi pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas administrasi serta wawancara akan dilakukan kembali di tahap ke dua.

“Di tahap ke dua ini terhitung empat hari dari tanggal 16 sampai dengan 19 Oktober 2020,” tambahnya.

Bawaslu Kepulauan Anambas kata dia optimis kuota pendaftaran PTPS akan terpenuhi pada tahapan pertama ini.

“Sesuai dengan timeline pelantikan PTPS terpilih yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 November 2020,” pungkasnya. (dan)

Bot Verification

Verifying that you are not a robot...