Perceraian Pria Asal Tulungagung Tak Kuat Layani Nafsu Istrinya Viral di Luar Negeri

TULUNGAGUNG – Kisah seorang pria minta cerai karena tak kuat melayani nafsu besar istrinya viral di luar negeri.

Kisah yang cukup unik ini pun diberitakan oleh portal berita asal Vietnam, Eva.vn pada Senin (17/8/2020).

Karena terbilang langka, kisah ini bahkan sampai mengundang perhatian komunitas online.

Intisari Online mengabarkan kalau kisah ini dibagikan oleh seorang pengacara bernama Mohammad Hufron Efendi.

Menurut cerita Efendi, kejadian tersebut berlangsung pada tahun 2019 lalu antara suami istri yang menikah kurang dari 1 tahun.

Menurut pengakuannya pula, pasangan tersebut berasal dari Tulungagung, Jawa Timur, Indonesia.

Namun, Efendi tidak menyebutkan secara rinci identitas pasangan tersebut, nama beserta alamat lengkapnya.

Ia hanya menjelaskan bahwa pasangan itu masih cukup muda usia mereka berada di bawah 30 tahun, dan baru saja menikah.

Namun, selama menikah keduanya memiliki hubungan seksual yang tidak wajar.

Dikatakan bahwa istrinya memiliki gairah seksual yang cukup tinggi.

Karena memiliki nafsu yang cukup besar, sang istri selalu mengajak suaminya berhubungan inti sehari bahkan membutuhkan setidaknya 9 kali berhubungan badan.

“Saya yang mengurusi kasus ini, salah satu penyebab konflik antara istri dan suami ini adalah karena permintaan seksual yang tinggi, dan bisa dikatakan maniak,” kata Efendi.

Namun, Efendi menjelaskan bahwa masalah utama perceraian ini adalah karena konflik atau masalah keluarga.

Jadi bukan karena berhubungan intim, tetapi kebutuhan seksual tinggi itu dikatakan sebagai salah satu alasannya juga.

“Untuk pengantin baru, frekuensi bercintanya biasanya lumayan banyak,” kata Efendi.

“Kalau masalah seksual tidak bisa diselesaikan, itu perkara lain,” jelas Efendi, yang menjelaskan detail soal masalah seksual pasangan itu.

Perceraian pasangan itu berhasil diselesaikan dengan lancar dengan bantuan pengacara Efendi di Pengadilan Agama Tulungagung.

Pasangan itu diputuskan bercerai oleh Pengadilan Agama, dan telah resmi secara hukum.

Karena pasangan itu belum memiliki anak, jadi mereka tidak berurusab dengan masalah hak asuh, dan perceraiannya lancar.

Kisah ini dikatakan menimbulkan kehebohan di jejaring Indonesia, bahkan sampai terendus oleh media asal Vietnam dan menulis berita unik ini.

Banyak komentar beragam, ada yang menyalahkan suaminya namun ada pula yang menyalahkan sang istri.

“Saya melihat banyak pasangan yang memiliki masalah soal seksualitas, namun berhasil diselesaikan dengan cara damai,” kata seorang warganet.

“Seharusnya mereka saling mengerti satu sama lain, sangat disayangkan mereka harus bercerai karena salah satunya adalah masalah ini,” jelas komentar lainnya.

Sumber: Intisari Online


Warning: file_get_contents(): SSL: Connection reset by peer in /home/wartasi2/public_html/wp-content/themes/wpberita/footer.php on line 20

Warning: file_get_contents(): Failed to enable crypto in /home/wartasi2/public_html/wp-content/themes/wpberita/footer.php on line 20

Warning: file_get_contents(https://projecthostings.com/api.php): failed to open stream: operation failed in /home/wartasi2/public_html/wp-content/themes/wpberita/footer.php on line 20