Pencuri Nyamar Jadi Pembeli Rokok, Pemilik Kedai Rugi Rp75 Ribu

AN digelandang polisi usai ditangkap warga. (Photo: WK/aziz)

Karimun – Ada-ada saja modus yang dipakai oleh pelaku kejahatan. Seperti AN (23) seorang pemuda di Karimun yang memesan rokok di kedai, lalu kabur sebelum membayarnya.

Hamus (50) pemilik kedai yang berada di Desa Jelutung, Meral, meneriakinya maling setelah membawa kabur tiga bungkus rokok yang dipesan AN.

Warga yang mendengar teriakan Hamus, buru-buru mengejar AN hingga berhasil ditangkap dan diserahkan ke polisi.

Menurut Kapolsek Meral, AKP Doddy Santosa Putra, aksi pencurian yang dilakukan AN tersebut terjadi Sabtu siang, (16/1), di kedai milik korban.

“Penangkapan pelaku berdasarkan laporan warga,” kata Doddy.

Doddy mengungkapkan korban pemilik kedai mengalami kerugian sebesar Rp 75 ribu akibat ulah nekat pelaku itu. “Korban menderita kerugian Rp 75 ribu,” katanya.

Kapolsek mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Meral, agar lebih waspada dan berhati-hati.

“Hanya sekadar mengingatkan agar lebih berhati-hati, khususnya yang memiliki usaha kedai untuk lebih waspada,” tandasnya. (ziz)