Tanah Datar – Pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka tahun ajaran baru yang semula direncanakan dimulai 13 Juli 2020 resmi ditunda sambil melaksanakan evaluasi dan kajian terhadap kemungkinan langkah selanjutnya yang dilakukan.
Untuk itu proses belajar mengajar (PBM) dilaksanakan secara tatap maya/daring (dalam jaringan) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau luring (luar jaringan) tetap dimulai.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Riswandi, Rabu (8/7). Dimana disampaikan keputusan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat evaluasi secara virtual bersama Pemerintah Provinsi Sumbar dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk Tanah Datar diikuti Bupati Tanah Datar diwakili Sekda Irwandi didampingi Kepala OPD terkait.
Berdasarkan analisis yang dilakukan Gugus Tugas Provinsi dengan data-data yang ada, Kabupaten Tanah Datar dinyatakan masuk ke dalam zona kuning penyebaran Covid-19.
Untuk penundaan ini sebut Riswandi, sudah dilaporkan secara tertulis kepada Bupati Tanah Datar dan saat ini menunggu persetujuan dan arahan pimpinan daerah.
“Penundaan tanpa terkecuali bagi seluruh tingkatan, baik SD, SLTP, maupun SLTA sederajat, karena Tanah Datar berada di zona kuning, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri kalau masih zona kuning aktivitas Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka dilarang,” kata Riswandi.
Peningkatan status menjadi zona kuning, tambah Riswandi, terjadi karena penambahan kasus positif Covid-19 di Tanah Datar. “Sebenarnya daerah kita sempat berada di zona hijau karena tersisa 1 kasus positif yang menunggu sembuh, namun beberapa waktu lalu terjadi penambahan 3 kasus baru sehingga kembali berada di zona kuning. Ini berdampak juga terhadap rencana pelaksanaan PBM,” katanya.
“Kita akan evaluasi dulu, usulan kita setidaknya dalam 3 bulan terhadap perkembangan kasus Covid-19, pertengahan Oktober akan kita tinjau lagi perkembangannya. Kalau keadaan semakin membaik, baru kita lakukan PBM tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tukas Riswandi. (zul/dvd)