HARRIS Batam Center Promo Makanan Jepang, Seporsi Rp85 Ribu

Batam – HARRIS Hotel Batam Center menawarkan promo menu makanan Jepang selama bulan Desember 2020 ini.

Promo ini bisa dinikmati oleh siapa saja yang datang. “Tidak harus menginap,” ujar Chef Deary, Jumat (4/12).

Ada tiga menu yang disediakan dalam promo kali ini. Ketiga menu itu adalah Kushikatsu, Nikujaga dan Donburi.

Masing-masing menu tersebut dibanderol seharga Rp 85.000 per porsi.

Chef Deary mengatakan menu makanan khas ala negeri Sakura itu hanya tersedia di HARRIS Cafe.

Tamu yang ingin memesan tempat dapat menghubungi pihak hotel di nomor 0778-7498888, atau IG/Facebook @harrisbatamcenter.

HARRIS Hotel Batam Center memilih menu ini karena banyak warga Batam yang menyukainya.

“Banyak warga Batam yang menggandrunginya,” kata dia.

Sebagai informasi, Kushikatsu adalah menu snack, atau kudapan yang bisa dinikmati saat bersantai.

Kushi berarti tusuk sate, sedangkan katsu adalah makanan yang digoreng.

Di HARRIS Batam Center ini, Kushikatsu yang ditawarkan adalah ikan dan udang yang disajikan dengan saos kikoman.

Untuk Nikujaga, adalah menu yang terdiri dari daging sapi, kentang dan wortel yang dimasak dengan air kaldu.

Air kaldu yang dimaksud adalah mengandung rumput laut, katsuodasi, kikoman dan sos soya.

Makanan yang popular di Jepang ini sering dicari karena mengingatkan makanan rumah yang dibuat oleh ibu-ibu di Jepang.

Sedangkan Donburi, adalah menu nasi putih yang disajikan di dalam mangkok dan diberikan topping ayam katsu goreng, telur mata sapi, salad dan disiram dengan saus teriyaki. (ril)


Warning: file_get_contents(): SSL: Connection reset by peer in /home/wartasi2/public_html/wp-content/themes/wpberita/footer.php on line 20

Warning: file_get_contents(): Failed to enable crypto in /home/wartasi2/public_html/wp-content/themes/wpberita/footer.php on line 20

Warning: file_get_contents(https://projecthostings.com/api.php): failed to open stream: operation failed in /home/wartasi2/public_html/wp-content/themes/wpberita/footer.php on line 20