WARTASIBER.COM, Facebook akhirnya meluncurkan layanan untuk mentransfer uang menggunakan aplikasi WhatsApp. Sayangnya, layanan tersebut baru berlaku di Negara India sejak 2018 lalu sebagai Beta.
Peluncuran ini sempat tertunda selama bertahun-tahun mengingat keamanan dan privasi terhadap data pengguna, dimana WhatsApp sendiri memiliki lebih dari 400 juta pengguna.
Sistem pembayaran WhatsApp sendiri akan menggunakan infrastruktur pembayaran nasional India, yang dikenal dengan nama Unified Payments Interface atau UPI.
NPCI sendiri mengatakan bahwa mereka akan membatasi jumlah transaksi UPI yang dapat diproses oleh setiap layanan untuk (melindungi) ekosistem UPI. Sedangkan untuk kedepannya, tidak ada layanan yang diizinkan untuk memproses lebih dari 30 persen dari total volume transaksi UPI. Namun, tidak jelas bagaimana batasan ini akan diberlakukan.
Dari badan pengawas sendiri mengatakan bahwa WhatsApp hanya diizinkan untuk meluncurkan layanan secara ‘bertingkat’. Ini dimulai dengan “basis pengguna terdaftar maksimum” sebanyak 20 juta pelanggan UPI.
Dilansir melalui Republika, Facebook mengatakan telah bekerja sama dengan lima “bank terkemuka” yakni ICICI Bank, HDFC Bank, Axis Bank, State Bank of India, dan Jio Payments Bank. UPI sendiri didukung oleh lebih dari 160 bank.
Dilansir melalui: Republika.co.id