Dua Tahanan Polsek Batu Aji Batam Kabur Berhasil Ditangkap

Dua Tahanan Polsek Batu Aji Batam Kabur Berhasil Ditangkap. (Photo: Istimewa)

Batam – Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka pencurian yang kabur dari ruang tahanan Polsek Batu Aji, Batam, pada Sabtu (9/1), kemarin.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, mengatakan kedua tersangka ini kabur dari Polsek Batu Aji pada hari Jumat, 8 Januari 2021.

“Keduanya merupakan tahanan dalam perkara curanmor dan pencurian rumah kosong,” jelas Yos dalam keterangannya.

Yos menyebut masing-masing tersangka berinisial RP (22) dan IR (27). Mereka ditangkap kembali oleh gabungan Buser Polresta dan Reskrim Polsek Batu Aji.

Tahanan berinisial RP kata dia merupakan tersangka kasus curanmor. Warga Sagulung ini merupakan tahanan Jaksa dan sudah divonis dua tahun penjara.

“Tersangka ditahan di Polsek Batu Aji mulai tanggal 19 Agustus 2020,” katanya.

Sedangkan tahanan berinisial IR, Yos melanjutkan, merupakan tersangka kasus pencurian rumah kosong yang juga adalah tahanan Jaksa.

“Tersangka warga Sekupang ini ditahan di Polsek Batu Aji mulai 16 Oktober 2020,” terangnya.

Yos mengatakan kedua tersangka sudah diamankan di Polresta Barelang. “Saat ini kita berhasil menahan kembali keduanya di Polresta Barelang,” kata dia. (r/fik)