2 Artis Diduga Terlibat Prostitusi Online Ditangkap Polisi

Ilustrasi prostitusi online. (Photo: internet)

Jakarta – Polsek Tanjung Priok meringkus dua orang artis yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan kedua artis itu ditangkap di sebuah hotel di daerah Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (25/11) malam.

“Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman,” kata Paksi saat dikonfirmasi, Kamis (26/11).

Paksi belum menjelaskan lebih lanjut ihwal kasus dugaan prostitusi online ini. Termasuk soal kronologi penangkapan.

Paksi hanya mengungkapkan bahwa artis yang ditangkap berinisial ST dan MA.

Selain kedua artis itu, polisi turut menangkap dua orang lain yakni seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

“Sementara ini masih kami dalami,” ucap Paksi.

Sumber: CNN Indonesia


Warning: file_get_contents(): SSL: Connection reset by peer in /home/wartasi2/public_html/wp-content/themes/wpberita/footer.php on line 20

Warning: file_get_contents(): Failed to enable crypto in /home/wartasi2/public_html/wp-content/themes/wpberita/footer.php on line 20

Warning: file_get_contents(https://projecthostings.com/api.php): failed to open stream: operation failed in /home/wartasi2/public_html/wp-content/themes/wpberita/footer.php on line 20