Batam – Puluhan orang yang tidak mengenakan masker di Pasar Botania, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, terjaring razia Tim Terpadu Penegakkan Perwako COVID-19, Selasa (15/9).
“Hari ini di Pasar Botania ada puluhan yang terjaring. Alasannya macam-macam. Ada yang lupa lah, jadi kami edukasi dan beri masker,” kata Salim Kepala Satpol PP Batam.
Terhadap mereka, Salim melanjutkan, tim memberikan teguran tertulis.
Tim kata dia akan turun sebanyak delapan kali dalam satu bulan. Tim akan mendatangi lokasi keramaian.
Pelanggar yang tidak mau diedukasi akan langsung didenda agar bisa memberikan efek jera.
“Sesuai arahan pimpinan. Pemberian sanksi bertahap. Kalau terus melanggar tentu akan ada sanksi lebih tegas dari teguran tulisan,” katanya.
Pantauan di lapangan, sebanyak 76 petugas Tim Terpadu Penegakkan Perwako COVID-19 menjalani rapid tes.
Tak hanya Satpol PP, tim yang turun ke lapangan merupakan gabungan dari TNI, Polri, Kejaksaan, Ditpam BP Batam dan beberapa instansi terkait lainnya. (mcb)