wartasiber.com, Batam – Polresta Barelang – Dalam komitmennya untuk memberantas balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), gabungan Polresta Barelang dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi KRYD dengan menyisir beberapa lokasi berkumpulnya remaja di Kota Batam. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (28/09/2024) sekitar pukul 22.00 WIB hingga dini hari.
Apel Cipta Kondisi tersebut dilaksanakan di Polresta Barelang dan dipimpin oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, SIK, MH, MM, serta dihadiri oleh Kasat Lantas Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH.
Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolsek Sei Beduk
Dalam kegiatan cipta kondisi ini, personel melakukan patroli dengan rute yang mencakup Jl. Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas, dan Simp. Masjid Raya, serta wilayah jajaran Polsek Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Sagulung, Batu Aji, dan Sekupang.
Cipta Kondisi ini rutin dilaksanakan setiap malam Sabtu dan Minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di malam hari.
Kegiatan ini meliputi patroli skala besar, penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile, serta edukasi kepada remaja yang melakukan aksi balap liar atau trek-trekan.
Selama kegiatan ini, pihak berwenang melakukan penilangan terhadap 106 unit kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak memiliki TNKB, dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Keamanan dan ketertiban bukan hanya merupakan tugas Polri semata, melainkan tanggung jawab kita bersama, termasuk kelompok masyarakat yang bertekad dan berdedikasi untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Hasil dari kegiatan Cipta Kondisi tersebut, gabungan Satfung Polresta Barelang berhasil mengamankan 58 unit kendaraan roda dua (R2), Polsek Batam Kota mengamankan 14 unit sepeda motor, Polsek Lubuk Baja sebanyak 8 unit, Polsek Batu Ampar sebanyak 4 unit, Polsek Bengkong 5 unit, Polsek Sagulung 4 unit, Polsek Batu Aji 5 unit, dan Polsek Sekupang 8 unit, sehingga total keseluruhan mencapai 106 unit kendaraan R2.
Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil kembali kendaraannya, silakan datang ke Polresta Barelang dan membawa identitas. Untuk siswa SMA, kami akan menghubungi orang tua dan guru mereka sebagai pembelajaran agar tidak menggunakan knalpot brong lagi.
Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi menghimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari, terutama dengan menggunakan knalpot brong. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam.
Kami berharap, dengan adanya kegiatan Apel Cipta Kondisi KRYD ini dan antisipasi terhadap potensi kerawanan pada malam Minggu di wilayah hukum Polresta Barelang yang saat ini sedang dalam masa Operasi Mantap Praja Seligi 2024, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan aman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari. (*Red)