JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa keputusan presiden (keppres) mengenai pemilihan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hasil Munaslub akan segera diproses.
“Memang benar bahwa ada keppres yang diperlukan, namun semua keputusan presiden akan melalui proses administrasi di Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Supratman di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024).
“Kalau bisa diproses secepatnya, kenapa harus berlama-lama?” tambahnya.
Jubir Presiden hingga Mantan Ketum KADIN Dilantik Jadi Dubes
Supratman juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan campur tangan dalam urusan internal Kadin. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah, pada prinsipnya, akan mengikuti aturan yang ada dan menghormati keputusan mayoritas pengurus Kadin daerah dan provinsi,” katanya.
Anindya Bakrie sebelumnya terpilih sebagai Ketua Umum secara aklamasi dalam Munaslub yang dihadiri oleh 28 dari 34 Kadin Provinsi dan 25 asosiasi. Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin, Bambang Soesatyo, mengklaim bahwa pemilihan tersebut sah karena dilakukan oleh pimpinan Kadin daerah mayoritas dan melalui aklamasi, sehingga sesuai dengan AD/ART organisasi.
Namun, Ketua Umum Kadin Arsyad Rasjid menyatakan bahwa Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin tidak sah dan melanggar aturan. Menurut Arsyad, Munaslub pada 14 September tersebut ditolak oleh 21 dari 35 Kadin Provinsi dan dianggap tidak memenuhi syarat sesuai AD/ART.
“Munaslub yang berlangsung pada 14 September kemarin tidak sah. Mayoritas Kadin Provinsi, yakni 21 dari 35, menolak kegiatan tersebut karena tidak memenuhi syarat sesuai AD/ART,” ujar Arsyad dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu (15/9).
Sebagai langkah selanjutnya, Arsyad menyatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam Munaslub, karena dianggap tidak sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia.
“Kami akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas dan penegakan aturan,” tegasnya.(*)