Kamaluddin Ditetapkan sebagai Calon Ketua DPRD Kota Batam Periode 2024-2029

Rapat Paripurna DPRD kota Batam

Oplus_0

Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam baru saja menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan Definitif DPRD Kota Batam untuk masa jabatan 2024-2029. Kamis 12/9/2024

Rapat yang dipimpin oleh Asnawati Atiq, pimpinan sementara DPRD Kota Batam, menetapkan Kamaluddin dari Partai NasDem sebagai calon Ketua DPRD Batam.

“Penetapan ini mengikuti aturan yang berlaku, yakni berdasarkan jumlah kursi terbanyak. Nama-nama calon pimpinan sudah kami terima dan akan segera diumumkan secara resmi,” ujar Asnawati Atiq dalam rapat tersebut.

Imigrasi Batam Sambut Hangat Rombongan Komisi I DPRD Batam Dalam Pererat Silahturahmi

Penetapan ini mengacu pada Peraturan DPRD Kota Batam Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 76 ayat (1), yang menyebutkan bahwa partai politik yang berhak mengisi kursi pimpinan DPRD adalah yang memperoleh jumlah kursi terbanyak dalam Pemilihan Legislatif.

Dalam Pemilihan Legislatif 2024, Partai NasDem meraih kursi terbanyak dengan total 10 kursi. Diikuti oleh PDI-P dan Gerindra yang masing-masing memperoleh 7 kursi, serta Partai Golkar dengan 6 kursi. Berdasarkan hasil ini, Kamaluddin, politisi dari Partai NasDem, diumumkan sebagai calon Ketua DPRD Batam.

Selain Kamaluddin, Aweng Kurniawan diusulkan sebagai Calon Wakil Ketua I, dan Muhammad Yunus Muda sebagai Calon Wakil Ketua III. Posisi Wakil Ketua II akan diisi oleh perwakilan dari PDI-P, meskipun partai tersebut belum mengusulkan nama calon resminya.

Dengan penetapan ini, DPRD Kota Batam siap melanjutkan agenda kerja untuk periode 2024-2029 dengan kepemimpinan baru, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Batam.(*Red)