Bintan, Kepri – Polres Bintan Polda Kepulauan Riau menggelar kegiatan Jumat Curhat untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat serta sebagai forum diskusi antara Polri dan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan pada Jumat (13/09/2024) dan dipimpin oleh Wakapolres Bintan KOMPOL Amir Hamzah, S.H., M.H.
Kegiatan dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Kapolsek Teluk Bintan IPTU Syamsuriya, Plt. Kades Tembeling Abdullah, Bhabinkamtibmas Desa Tembeling AIPDA Indra Laksmana, serta tokoh masyarakat dan pemuda.
Kapolsek Teluk Bintan menyampaikan terima kasih kepada tokoh masyarakat dan menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mendengarkan masukan dari masyarakat serta memberikan informasi terkait situasi di wilayah tersebut. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan bersama.
Polres Bintan Tindak Penambang Pasir Ilegal di Kampung Masiran
Wakapolres Bintan mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 dan berharap situasi kondusif akan terjaga hingga Pilkada mendatang. Ia meminta masyarakat untuk menjaga situasi tetap damai dan menghindari perdebatan mengenai perbedaan pilihan. Wakapolres juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap cuaca ekstrem dan potensi bencana alam.
Selama sesi keluhan, Wasis mengajukan permintaan kepada Kepala Desa agar segera melaporkan permasalahan tiang listrik miring kepada pihak berwenang, mengingat risiko bahaya yang mungkin ditimbulkan.
Kepala Desa berjanji akan segera mengoordinasikan perbaikan dengan pihak pemerintah. Herman bertanya tentang penanganan kasus tindak pidana dengan kerugian Rp2.000.000?
Kasat Binmas Polres Bintan menjelaskan bahwa kasus tersebut tetap dapat diproses, namun tergolong pidana ringan dan lebih diutamakan penyelesaian melalui keadilan restoratif.
Kegiatan Jumat Curhat diakhiri dengan pembagian sembako kepada masyarakat Desa Tembeling, terutama kepada para lansia. (*Red)