Wartasiber.com, BATAM* – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kepulauan Riau yang dijadwalkan pada November mendatang, Gubernur Kepulauan Riau Anshar Ahmad, yang juga calon gubernur untuk periode 2024-2029 bersama wakilnya Nyanyang Haris Pratama, mulai aktif menyalurkan bantuan dengan total mencapai ratusan miliar rupiah ke berbagai daerah di Provinsi Kepri.
Pasca pendaftaran sebagai calon gubernur, Anshar Ahmad melakukan kunjungan ke lima kecamatan di Kabupaten Tanjung Balai Karimun, yaitu Moro, Sugie Besar, Durai, Belat, dan Buru. Dalam kunjungannya.
Gubernur Kepri memberikan bantuan dengan nilai berbeda-beda untuk setiap kecamatan. Total bantuan yang diberikan untuk lima kecamatan ini mencapai 55,36 miliar rupiah, dengan rincian: Kecamatan Moro 10,64 miliar, Kecamatan Sugie 5,03 miliar, Kecamatan Durai 6,05 miliar, Kecamatan Belat 29,8 miliar, dan Kecamatan Buru 3,84 miliar. Bantuan ini digunakan untuk berbagai keperluan seperti rumah ibadah, yayasan, intensif guru PAUD, RA, TK, pembangunan fisik, bantuan pendidikan, nelayan, dan penduduk.
Di Kota Tanjung Pinang, Anshar Ahmad juga gencar menyalurkan bantuan dengan total 142 miliar rupiah, terdiri dari 74,42 miliar rupiah untuk Kecamatan Tanjung Pinang Timur dan 67,63 miliar rupiah untuk Kecamatan Bukit Bestari. Bantuan ini termasuk hibah rumah ibadah, insentif guru dan keagamaan, serta bantuan kelautan dan pendidikan.
Namun, bantuan yang disalurkan menjelang Pilkada ini memicu pertanyaan terkait transparansi dan sumber dana. Belum jelas apakah bantuan tersebut menggunakan anggaran APBD Pemprov Kepri atau dana pribadi gubernur. Kadis Kominfo Pemprov Kepri, Hasan, enggan berkomentar mengenai hal ini.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa KPK telah mengimplementasikan program Kawal Pilkada Berintegritas.
KPK menekankan pentingnya pencegahan dan edukasi untuk menghindari penyalahgunaan anggaran negara atau daerah untuk kepentingan pribadi atau kampanye politik.
Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI-BPAN) DPD Kepri, Awaluddin, menilai bahwa meskipun bantuan tersebut bermanfaat, timing-nya saat pilkada dirasa tidak etis.
Ia juga meminta klarifikasi mengenai sumber anggaran bantuan tersebut dan mengkritik penggunaan foto wajah gubernur pada item bantuan sembako.
Memasuki periode pilkada, situasi ini memperlihatkan potensi penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik, sehingga penting bagi masyarakat untuk memperhatikan dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi.(Red)
*Sumber: Kompas TV*