DPRD Kota Tanjungpinang Menolak Kenaikan Pass Masuk pelabuhan SBP

DPRD Kota Tanjungpinang Sikapi Keluhan Masyarakat

DPRD Tanjungpinang Menolak Kenaikan Pass Masuk Pelabuhan SBP
Rapat DPRD Tanjungpinang bahas kenaikan tarif pass masuk pelabuhan sbp tanjungpinang

wartasiber.com.TANJUNGPINANG – Ketua DPRD ambil langkah cepat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kenaikan tarif pass masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) oleh PT. Pelindo 1 Regional Tanjungpinang di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau pada Senin
(20/01/2025)sore.

Rapat dipimpin oleh Agus Djurianto Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, turut hadir Zulhidayat Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, General ManagerĀ  Pelindo Regional 1 Tanjungpinang, Ketua Ormas, dan para tokoh masyarakat Kota Tanjungpinang.

Hasil Rapat, Seluruh Praksi di DPRD Kota Tanjungpinang menolak kenaikan tarif pass masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura, dari 10 ribu menjadi 15 ribu Perorang (Perpenumpang) pada bulan Februari mendatang.

Baca juga; Profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, Mendikti Saintek yang Disebut Menteri Pemarah

Menurut beberapa anggota DPRD kenaikan belum sesuai dengan kondisiĀ  masyarakat kita dimana keadaan masyarakat dan perekonomian tidak dalam kondisi baik-baik saja.

Kami sebagai anggota DPRD adalah perwakilan masyarakat dan sudah banyak mendengar aspirasi dari masyarakat tentang rencana kenaikan pass masuk Pelabuhan ini, mereka menganggap kenaikan ini sangat membebani masyarakat di tengah perekonomian mereka tidak sedang baik-baik saja, kata Reni Fraksi Hanura.

“Kami minta agar pihak Pelindo melakukan pembenahan Fasilitas terlebih dahulu, kita mau parkir ternyata didalam penuh begitu keluar tetap saja harus bayar parkir berarti bayar masuk bukan parkir namanya, begitu juga jalannya masih bnyak lobang tidak diaspal dengan baik, dan masih banyak lagi keluhan masyarakat, untuk itu dari berbagai pertimbangan dan banyaknya aspirasi dari masyarakat kami dari Fraksi Hanura menolak kenaikan pass masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura,”tambahnya.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang menetapkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) menetapkan seluruh Fraksi dan DPRD menolak kenaikan pass masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura. (Yadi)