MERANTI, Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang melaksanakan Pembentukan Program Desa Binaan yang ada di Desa Permai, Pada Selasa (03/12/2024) pagi sekira pukul 08.00 wib diruang Rapat Kantor Desa Permai.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Imigrasi Kelas II Selatpanjang Putu Sonny Kharmawi Guna. G yang diwakili Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Yuris Wibowo Susanto beserta Staff di Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang.
Selain itu, turut hadir Camat Rangsang Barat, Kepala Desa Permai Azman, Perwakilan pihak Polsek Rangsang Barat, Bhabinsa serta para RT dan RW yang ada di wilayah Desa Permai.
Dalam sambutannya, Kasi Tikim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Yuris Wibowo Susanto mengatakan pembentukan Desa Binaan Imigrasi tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai bentuk pelaksanaan penyebaran Informasl.
“Selain itu, kegiatan itu juga bentuk sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait permasalahan keimigrasian khususnya paspor, serta bahaya terhadap tindak pidana perdagangan orang dan kejahatan antara negara Iainnya,” Katanya.
Dijelaskan Yuris, kegiatan tersebut dirasa perlu dilakukan hal tersebut juga sebagaimana sesuai dengan surat dari Direktorat Intelijen Keimigrasian tentang pembentukan desa binaan imigrasi dalam rangka pencegahan tindak pidana perdagangan orang.
Selain itu, program ini merupakan kolaborasi dengan Kepala Desa dan Lurah Serta perangkatnya dalam upaya memperluas jangkuan pemberian informasi keimigrasian. Perangkat Desa/kelurahan belajar langsung dan mendapat pendampingan secara berkelanjutan oleh oleh Kantor Imigrasi setempat dibawah bimbingan Direktorat Intelijen Keimigrasian dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau terkait prosedur permohonan paspor dan informasi.
“Fokus dari program Desa Binaan Imigrasi adalah memberikan kemudahan akses informasi terkait permohonan paspor RI dengan melibatkan perangkat desa/kelurahan sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi,” Jelasnya.
Dijelaskannya lagi, Program Desa Binaan Imigrasi juga sebagal upaya pencegahan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian kepada masyarakat, khususnya calon PMI.
“Upaya mengedukasi masyarakat ini selain meminimalisir terjadinya PMI Non Prosedural juga untuk mencegah masyarakat menjadi korban TPPO,” jelas Yuris.
Untuk itu, dirinya berharap dengan pengetahuan tersebut menjadi senjata terbaik dalam melindungi para PMI dari berbagai modus penipuan yang akan terus dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berdasar pertimbangan dan sesuai dengan kriteria, Kantor Imigrasi kelas II TPI Selatpanjang menetapkan Desa Permai sebagai desa binaan imigrasi dalam rangka pencegahan tindak pidana perdagangan orang.
“Adapun yang menjadi pertimbangan kami adalah Sebagian besar penduduk Kelurahan Selatpanjang Selatan bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Potensi kerawanan TPPO di wilayah Kelurahan Selatpanjang Selatan dengan banyaknya akses ke luar negeri yang tidak terpantau,” Bebernya.
Kepala Desa Permai Azman, mentakan ini sesuatu peluang bagi kita untuk terutama untuk menambah pengetahuan kita mungkin selama ini kita merasa ada kendala, Ketika mungkin pengurus paspor.
“Jadi dengan pelatihan ini nanti mungkin ada sesi tanya jawab Nah jadi apa yang menjadi kendala selama ini Bapak bisa tanyakan langsung apa kendalanya dan perlu kita antisipasi.
Walaupun belum pernah terjadi Desa kita mungkin Apa itu TAPI dan TAPI Apa itu bisa ditanyakan masyarakat kepada pemateri nantiknya.
Mungkin kalau untuk di wilayah desa permai sejauh ini permasalahan pedagang orang itu tidak ada terjadi, Tapi itu sangat penting kita ketahui, dan perlu kita antisipasi, dengan adanya kegiatan ini sehingga masyarakat mengetahui hal ini tidak akan terjadi.
Desa permai ini merupakan Desa yang berhadapan dengan negara lain sesuai yang disampaikan bapak kasitikim tadi, maka istilah pembatas tidak menutup kemungkinan Nanti orang asing itu bisa saja masuk ke desa kita karena hal ini kan sangat kecap sekali Nah itu perlu kita antisipasi.
“Jadi semua perlu kerjasama seluruh masyarakat untuk menghindari sebelum terjadi”
Terimakasih kepada imigrasi kelas II selatpanjang, telah memilih Desa kami sebagai Desa binaan dan melaksanakan kegiatan sosialisasi ini, ini sangat berguna bagi masyarakat agar lebih memahami tentang keimigrasian.tutupnya (*)