Sekitar 25 Anak dan Balita di Panti Asuhan Darussalam An’Nur di Tangerang Korban Sodomi Pemilik Yayasan

Pengakuan Mengejutkan di Close The Door Podcast

Sekitar 25 Anak dan Balita di Panti Asuhan Darussalam An'Nur di Tangerang
Sekitar 25 Anak dan Balita di Panti Asuhan Darussalam An'Nur di Tangerang

WARTASIBER.com – Pemilik yayasan panti asuhan Darussalam An’Nur di Tangerang, Banten baru-baru ini menjadi sorotan lantaran sebuah kasus viral yang terjadi. Pasalnya diketahui bahwa Pemilik yayasan panti asuhan yang berada di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Tangerang, Banten tersebut telah melakukan rudapaksa pada anak asuhnya.

Hal itu diketahui dari cuitan akun Twitter @dhemit_is_back yang memperlihatkan sebuah video dengan durasi 1 menit.

Dalam video yang terjadi pada 3 Oktober 2024 tersebut, tampak warga berbondong-bondong mengepung panti asuhan. Diduga pelaku rudapaksa tersebut berinisial S yang juga menjadi pemilik yayasan tersebut.

Tak hanya sosok S, diketahui ada dua pelaku lainnya yakni berinisial A dan Y. Rupanya tak hanya sekali pelaku rudapaksa itu melakukan aksinya pada anak yang telah dibesarkan di panti asuhan tersebut.

Sekitar 25 Anak dan Balita di Panti Asuhan Darussalam An'Nur di Tangerang
Sekitar 25 Anak dan Balita di Panti Asuhan Darussalam An’Nur di Tangerang

Total 25 anak panti asuhan dicabuli ( disodomi) oleh tersangka pemilik dan pengurus Yayasan. Ada yang masih balita , juga ada yang sedang sakit.

Aksi para pelaku sudah diketahui dan sudah beberapa laporan dengan modus serupa dilakukan oleh pelaku.

“Modusnya diiming-imingi dengan gayanya yang gemulai, yang baik, yang bagus, yang saleh gitu. Disuruh pijitin Abi, habis pijitin naik-naik lalu dilecehin,” ujar saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Pasalnya korban tak mampu melawan lataran sejak balita sudah dibesarkan di tempat tersebut.

“Korban enggak bisa berteriak, enggak bisa melawan karena rata-rata korban disini diambil dari balita yang dikasih makan, dikasih sayang, nanti kalau sudah gede (dic**buli),” ungkapnya.

Korban rudapaksa tersebut akhirnya melakukan visum dan membuktikan bahwa bagian senstif tubuhnya menjadi korban rudapaksa pemilik yayasan panti asuhan di Tangerang tersebut.(*)