WARTASIBER.COM, PASAMAN– Penetapan nomor urut calon Wali Nagari Sitombol, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, telah selesai dilaksanakan. Satelah sebelumnya direncanakan terlaksana pada Jumat, 11 November 2022. Namun karena adanya kendala sehingga terjadi penundaan sementara waktu.
Setelah dilakukan musyawarah akhirnya, calon Wali Nagari Sitombol resmi ditetapkan pada hari ini Minggu 13 November 2022. Penetapan itu dihadiri langsung oleh Camat Padang Gelugur bersama unsur muspika Kecamatan.
Sementara, sebelumnya penetapan calon Wali Nagari Sitombol, sebanyak 6 nama yang mengikuti seleksi fit and propert test pada pilwana serentak tahun 2022 diantaranya.
1. Mirhan
2. Busri
3. Saidi
4. Asmul Yadi
5. Dirman
6. Jufri
Sedangkan untuk 4 orang nama calon Wali Nagari Sitombol sesuai dengan nomor urut yang sudah ditetapkan panitia pemilihan Wali Nagari Sitombol sebagai berikut.
Busri dengan nomor urut 1.
Saidi nomor urut 2
Dirman nomor urut 3
Mirhan nomor urut 4
Keempat calon Wali Nagari Sitombol, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman akan siap bertarung secara sehat dan damai yakni Pemilihan Wali Nagari Badunsanak”
Kampanye pun sudah boleh dilaksanakan, sebab nomor urut calon Wali Nagari Sitombol tetap, sudah diumumkan. (*)
Editor :Taufik Chaniago