Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri akhirnya melantik dua Pengganti Antar Waktu PAW Anggota DPRD Kepri fraksi PKS.
Kedua PAW yang dilantik adalah H M Taufik menggantikan Ing Iskandarsyah yang mencalonkan diri sebagai Bupati Karimun dan Yusuf menggantikan Suryani yang mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Kepri.
Pelantikan kedua PAW anggota DPRD Kepri yang langsung dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di kantor DPRD Kepri, Senin (11/1).
Dalam penyampaiannya, Jumaga mengharapkan agar nantinya kedua PAW yang dilantik ini dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
“Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai amanat perundangan undangan serta mampu menjadi penyambung lidah bagi masyarakat di tempat pemilihannya masing-masing,” tegas Jumaga.
Dikatakan Jumaga, nantinya kedua anggota PAW ini akan bekerja selama sisa jabatan yang tersisa yakni hingga tahun 2024 mendatang. (*)