Jakarta – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membatalkan rencana sekolah tatap muka Januari 2021 ini.
Dilansir Pop.grid.id, Sabtu (2/1), pembatalan terjadi karena kondisi pandemi Covid-19 yang belum juga menyurut dan menunjukkan perkembangan penurunan kasus.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, ada kekhawatiran jika sekolah tatap muka kembali dibuka menjadi alasan kuat batalnya rencana tersebut.
Hal ini lantaran kasus Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia mengalami peningkatan.
Sementara itu, beberapa pakar dan ahli epidemiologi turut mendukung langkah pembatalan sekolah tatap muka di bula Januari 2021.
Menurut epidemiolog Griffith University Dicky Budiman, pembukaan kembali sekolah tatap muka sangat berisiko.
“Di bulan Desember ini kita menghadapi kejadian yang terburuk. Yang jelas, secara teoritis praktis pengalaman berbagai tanda bahwa adanya Pilkada, Pemilu, ataupun keramaian akan memperburuk. Ditambah lagi adanya potensi libur panjang akhir tahun atau awal tahun,” ujarnya.
Oleh karena itu, Dicky menyarankan agar pemerintah sebaiknya membuka sekolah pada akhir Februari 2021.
Hal ini disebabkan, angka positivity rate di rata-rata daerah di Indonesia belum ada yang mencapai 5-8 persen, sehingga membuat pandemi Covid-19 belum dapat dikendalikan.
Bahkan, berdasarkan anjuran Ikatan Dokter Anak Indonesi (IDAI), pembukaan kembali sekolah di masa pandemi belum bisa dilakukan.
Apabila sekolah kembali dibuka, maka akan berpotensi meningkatkan penyebaran virus karena adanya mobilitas atau pergerakan masif.
IDAI menilai, pihak sekolah harusnya memenuhi syarat jika ingin membuka kembali sekolah tatap muka, yaitu:
– Pemetaan positif per kelurahan
– Pemetaan lokasi sekolah, apakah guru dan murid berasal dari zona merah, dan sekolah berada di zona kuning
– Transportasi guru dan murid apakah lintas zona
– Kontak guru atau murid dengan orang lain.
Dengan begitu, keputusan untuk membatalkan pembelajaran tatap muka Januari 2021 adalah tepat.
– Kontak guru atau murid dengan orang lain.
Sumber: Pop.grid.id