DPR RI Minta BP Batam Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina. (Photo: Dpr.go.id)

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mengusahakan tingkat kesejahteraan masyarakat Batam agar memiliki kesetaraan dengan negara maju. Menurutnya, Batam harus menjadi etalase Indonesia. Untuk itu Batam harus segera berbenah guna menyaingi negara tetangga.

Legislator asal Sumatera Barat II ini mengatakan, BP Batam perlu meningkatkan konsentrasinya pada pengelolaan tata ruang penyediaan air bersih kawasan industri, infrastruktur pengembangan lahan pertanian, pengembangan pelabuhan, dan hal teknis yang perlu diperhatikan dalam mempertahankan keseimbangan lingkungan.

“Penduduk Batam kan tidak terlalu banyak, saya berharap aktivitas BP Batam dapat melibatkan masyarakat sekitar sekaligus mengupayakan penduduk sekitar menjadi memiliki kemampuan seperti negara maju. Misal seperti penduduk Singapura yang sudah relatif maju perekonomiannya dengan tingkat pendapatan per kapita sekitar sebesar 65.233.000 US Dollar,” tutur Nevi dalam siaran persnya seperti dilansir laman Dpr.go.id, Kamis (17/12).

Nevi melihat, biaya hidup di Batam relatif sangat tinggi. Bagi masyarakat yang tinggal di pulau Batam, ia mengatakan mereka wajib membayar beberapa jenis pajak daerah atau pungutan antara lain Uang Wajib Tahunan Otorita Batam atau UWTO.

UWTO merupakan uang yang harus dibayarkan pemilik hak pengelola lahan kepada BP Batam (Otorita Batam) dengan jumlah tertentu, tergantung dari lokasi dan luas lahan tersebut. Kewajiban membayar pungutan tersebut termuat dalam Keputusan Kepala BP Batam Nomor 85 Tahun 2010 tentang Penetapan Perpanjangan Waktu Alokasi Lahan Dan Tarif Perpanjangan UWTO.

Selain masalah tingkat kesejahteraan masyarakat Batam, Politisi PKS ini juga menyoroti bagaimana peran BP Batam dalam mengelola persoalan lingkungan. BP Batam diberi kewenangan dalam pengelolaan, pembangunan, dan pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Nevi menyebut, dalam Pelaksanaan Kewenangannya, BP Batam sering menghadapi kendala dengan terbitnya berbagai perizinan dari berbagai kementerian/lembaga yang ditujukan kepada swasta dan instansi lainnya untuk melakukan pengelolaan dalam Kawasan Perdagangan Bebas Batam seperti Pengelolaan Sumber Daya Air, Limbah dan Lingkungan.

“Persoalan lingkungan terutama pada kawasan yang diberikan otorita khusus akan menjadi sorotan berbagai pihak baik dalam maupun luar negeri. BP Batam saya harap fokus persoalan lingkungan yang secara jangka panjang dapat mengakibatkan dampak tidak menguntungkan juga harus diperhatikan sehingga aktivitas kawasan Batam menjadi sepanjang masa dapat hidup dan berkembang,” tutup Nevi Zuairina. (*)