Sejumlah Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda Pencabutan 5 Perda

Anggota DPRD Batam, Muhammad Fadhli. (Photo: Taufik)

Batam – Sejumlah fraksi di DPRD Batam menyetujui Ranperda pencabutan lima Perda yang diajukan Pemko Batam.

Anggota DPRD Batam, Muhammad Fadhli mengatakan semua fraksi mendukung pansus ini terbentuk.

“Oleh karena itu setelah terbentuk, maka akan kita lakukan sebaik mungkin,” kata Fadhli, Senin (14/12).

Meski lima Perda tersebut telah sah dicabut, namun kata Fadhli masih akan dikaji lagi dalam Pansus. “Tunggu selesai hasil Pansus nanti,” katanya.

Pansus kata dia akan bekerja semaksimal mungkin karena ini merupakan kebijakan pemerintah. “Jika ini menguntungkan semua pihak, tentu harus kita dukung,” sambungnya.

Ranperda pencabutan lima Perda ini diharapkan Pemko Batam dapat disetujui dan ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya.

“Hingga pada akhirnya disepakati bersama menjadi Perda,” kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Sejumlah fraksi yang menyetujui Ranperda pencabutan 5 Perda ini yakni PDI-P, NasDem, Golkar, Gerindra, PKS, Hanura, PKB, Demokrat dan PSI.

Lima Perda yang diusulkan dicabut ini diantaranya Perda tentang pengaturan, pengawasan dan pengendalian miuman beralkohol.

Kemudian Perda tentang pengelolaan zakat, Perda pengelolaan terumbu karang, Perda urusan pemerintahan menjadi pemerintah daerah, dan Perda tentang ketenagalistrikan. (fik)