November 2020 Dua Kota di Kepri Inflasi 0,35 Persen

Ilustrasi inflasi. (Photo: internet)

Tanjungpinang – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri merilis Indeks Harga Konsumen (IHK) di Tanjungpinang dan Batam mengalami inflasi 0,35 persen.

“IHK pada November 2020 di dua kota Provinsi Kepri menunjukan inflasi 0,35 persen dibanding bulan sebelumnya,” kata Kepala BPS Kepri, Agus Sudibyo dalam rilisnya seperti dilansir laman Kepriprov.go.id, Kamis (3/12).

Agus menjelaskan, Inflasi terjadi karena kenaikan IHK dari 103,24 di bulan Oktober 2020 menjadi 103,60 pada bulan November 2020.

Sementara, Agus melanjutkan, untuk inflasi tahun kalender (Januari-November 2020) sebesar 0,14 persen. “Inflasi tahun ke tahun (November 2020-November 2019) sebesar 0,79 persen,” ungkapnya.

Dari IHK dua kota itu, Batam mengalami inflasi sebesar 0,32 persen, sedangkan Kota Tanjungpinang mengalami inflasi sebesar 0,53 persen.

“Jika dilihat dari kelompoknya, inflasi yang terjadi di bulan November 2020 ini disebabkan oleh naiknya 5 kelompok,” katanya.

Diantaranya kelompok transportasi yang naik sebesar 1,65 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau naik 0,71 persen.

Berikutnya disusul oleh kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga yang juga mengalami kenaikan sebesar 0,23 persen.

Kemudian kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik 0,09 persen, serta kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan yang juga naik 0,01 persen.

Namun sebaliknya, juga ada empat kelompok yang mengalami penurunan yakni kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya turun sebesar 0,91 persen.

“Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya turun 0,37 persen, kelompok pakaian dan alas kaki turun 0,12 persen, serta kelompok kesehatan yang juga turun 0,05 persen,” demikian Agus. (*)