Demi Tangani Covid-19, Indonesia Berhutang 15 Triliun Kepada Australia

WARTASIBER.COM, Indonesia resmi menandatangani kesepakatan pinjaman senilai AUD1,5 miliar atau sekitar Rp15,37 triliun (kurs Rp10.320) kepada pemerintah Australia demi tangani Virus Covid-19 di wilayah NKRI.

Diungkapkan oleh Menteri Keuangan Australia, Josh Frydenberg, pulihnya Indonesia dari wabah Covid sangat penting bagi stabilitas dan keamanan kawasan.

“Karena krisis ini sebagai mitra dan berkomitmen untuk distribusi yang adil dari setiap vaksin yang berhasil,” kata Josh dalam video virtual, pada hari Kamis (12/11/2020).

Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers yang secara streaming mengatakan bahwa semua orang, semua bagian masyarakat, dirugikan oleh Covid-19 ini dan peran kebijakan fiskal bersama dengan instrumen lain, seperti kebijakan moneter, sangat kritis selama masa sulit ini.

 

Dilansir melalui: Okezone.com dan pikiran-rakyat.com