Batam – Satu orang tenaga kesehatan di Kota Batam terjaring razia protokol kesehatan, Selasa (3/11) kemarin.
Tenaga kesehatan itu kedapatan tidak menggunakan masker saat razia berlangsung di kawasan pasar Botania 1, Kecamatan Batam Kota.
Selain tenaga kesehatan, razia juga menjaring 57 warga di kawasan tersebut. Mereka yang terjaring dipasangi rompi untuk dilakukan rapid test.
Kabid Trantib Satpol PP Batam, Imam Tohari mengatakan terdapat dua orang warga reaktif setelah dilakukan rapid test.
“Dua orang warga dari hasil rapid test hasilnya reaktif,” kata Imam seperti dilansir Wartakepri.co.id.
Imam mengatakan pihaknya tidak henti-hentinya mengingatkan warga untuk taat protokol kesehatan di masa new normal pandemi saat ini.
“Kita akan terus ingatkan warga untuk mentaati protokol kesehatan,” pungkasnya. (*)
Sumber: Wartakepri.co.id