Jaga Kualitas Pelatihan, Kartu Prakerja Gandeng Kampus dan Akademisi

Bogor – Pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang optimal dan berkelanjutan.

Program Kartu Prakerja yang sepenuhnya berbasis digital merupakan paradigma baru pengembangan SDM unggul serta mampu menjangkau seluruh pelosok wilayah NKRI ke-514 kabupaten/kota dengan cepat dan skala besar.

Melalui Program Kartu Prakerja, kompetensi para pencari kerja baru, pencari kerja yang alih profesi, atau korban PHK diharapkan bisa ditingkatkan di masa pandemi Covid-19 ini. Tentunya untuk bisa membawa dampak jangka menengah dan panjang.

”Kartu Prakerja pada hakikatnya disiapkan untuk mengurangi gap antara kompetensi SDM dan kebutuhan dunia kerja,” papar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin dalam Diskusi Panel secara daring bertajuk ”Peran Program Kartu Prakerja dalam Pembangunan SDM di Masa Pandemi”, Selasa (3/11).

Diskusi Panel ini merupakan rangkaian dari kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) di Bogor.

Dalam kesepakatan ini, IPB akan melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan Pelatihan dalam ekosistem Prakerja. Pemantauan tersebut bertujuan untuk menjaga standar mutu Pelatihan yang diselenggarakan bagi Penerima Kartu Prakerja.

”Hal ini merupakan sebuah langkah yang tepat dalam mendorong penguatan tata kelola serta meningkatkan akuntabilitas program Kartu Prakerja ke depan,” tutur Rudy Salahuddin yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja.

Sebelumnya Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Universitas Indonesia, Universitas Katolik Atmajaya, dan Indonesia Mengajar untuk melakukan asesmen terhadap pelatihan yang diusulkan oleh Lembaga Pelatihan. Asesmen ini adalah bagian dari syarat diterimanya suatu pelatihan ke dalam ekosistem Prakerja.

Hal ini sesuai dengan Pasal 32 ayat 4 Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian nomor 11 tahun 2020 yang mengatur pelibatan ahli dalam asesmen pelatihan. Program Kartu Prakerja saat ini digelar di 7 Platform Digital dengan 147 Lembaga Pelatihan yang menawarkan lebih dari 1.534 pelatihan.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, BPS mencatat 73% penganggur tidak pernah mengikuti pelatihan bersertifikat. Lewat Program Kartu Prakerja, sebanyak 5,6 juta peserta belajar materi pelatihan yang telah dinilai oleh ahli dan memperoleh sertifikat.

”Selain itu, mereka juga memiliki literasi digital yang dampak transformatifnya jauh lebih besar karena mereka sekarang sudah tahu dan bisa belajar kapanpun, dimanapun, dari siapapun selama ada internet dan kemauan,” lanjut Denni.

Pelatihan dalam Program Kartu Prakerja yang diberikan di masa pandemi, tidak hanya memberikan insentif untuk menunjang kebutuhan, namun yang lebih penting memberikan aneka pelatihan yang dibutuhkan pencari kerja ketika menunggu pasar tenaga kerja berangsur pulih dari pandemi.

Hadir dalam diskusi panel ini antara lain Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro, Rektor IPB Arif Satria, Rektor Institut Asia Malang Risa Santoso, dan Direktur Komunikasi, Kemitraan dan Pengembangan Ekosistem Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Sumarna F. Abdurahman. (*)