Jakarta – Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam akan menggelar demo menolak omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Jakarta hari ini, Selasa (13/10/2020).
Beberapa di antaranya yaitu Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Presidium Alumni (PA) 212, hingga Front Pembela Islam (FPI).
Sesuai rencana, aksi unjuk rasa tersebut akan dihelat di kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga depan Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya Siap Kawal Demo
Sementara itu, Polda Metro Jaya siap mengawal aksi unjuk rasa yang akan digelar sejumlah ormas Islam tersebut.
“Polri sudah siap mengamankan aksi besok (hari ini, red), ya. Khusus untuk di Istana tentunya kami maksimalkan untuk pengamanannnya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Surat pemberitahuan aksi yang diterima Polda Metro Jaya, jumlah massa Persatuan Alumni (PA) 212 yang akan beraksi menolak UU Cipta Kerja sekitar 1.000 orang.
“Tinggal tunjukkan apakah mereka seribu atau bukan. Kita lihat, 1.000 orang,” kata Nana.
Dengan jumlah peserta aksi tersebut, Polda Metro Jaya akan menyesuaikan jumlah personel kepolisian untuk melakukan pengamanan.
“Kami menyesuaikan dengan jumlah massa. Untuk anggota dalam hal ini Polri/TNI sudah siap mengamankan aksi unjuk rasa. Kami akan kawal. Kami akan amankan. Tadi apel persiapan sudah kami lakukan,” ujar Nana.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menyebut bahwa aksi unjuk rasa hanya boleh sampai Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata RI.
Sebab Taman Pandang Istana di depan Monas, Gambir, Jakarta Pusat ditutup sementara untuk aksi unjuk rasa.
Keputusan tersebut merujuk aksi unjuk rasa Omnibus Law yang berakhir ricuh pada Kamis (8/10/2020) lalu.
“Jadi kami beri izin tapi tidak di Taman Pandang Istana,” jelas Heru.
Diketahui sebelumnya, UU Omnibus Law yang baru disahkan pemerintah mendapatkan sejumlah penolakan dari elemen masyarakat.
Penolakan datang dari kalangan buruh, LSM, dan mahasiswa. Mereka menganggap UU Omnibus Law dapat menyesengsarakan rakyat.
Sumber: Kompas.tv