Batam – Aksi mogok nasional menolak RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR menjadi UU juga akan dilakukan buruh di Kota Batam.
Ketua Umum FSP LEM SPSI Kepri, Saiful Badri Sofyan menyebut aksi ini akan berlangsung selama tiga hari kedepan.
“Mulai besok (hari ini) hingga tanggal 8 Oktober 2020,” ungkap Saiful, Senin (5/10) kemarin.
Saiful mengatakan mogok nasional di Kota Batam dilakukan oleh semua buruh yang tergabung dalam serikat.
Massa buruh dikatakan dia tidak melakukan aksi turun ke jalan. “Tapi hanya mogok kerja saja,” imbuhnya.
Para buruh kata dia tetap datang ke perusahaan tempat mereka bekerja. Namun hanya duduk-duduk di sekitar perusahaan, tanpa bekerja.
“Jadi, tidak ada turun ke jalan,” jelas Saiful yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP FSP LEM SPSI itu.
Saiful juga mengimbau kepada seluruh buruh yang melakukan aksi mogok nasional ini untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
“Hanya berkumpul di depan halaman perusahaan, tidak keluar, dan jangan ada yang melanggar protokol kesehatan,” tegas dia mengingatkan.
Meski diakuinya aksi buruh ini hanya sebatas mogok kerja saja, namun tidak menutup kemungkinan akan turun ke jalan jika Pemerintah tidak memahaminya.
“Kita tunggu apakah pemerintah memahami maksud dari tujuan mogok kerja para buruh ini,” tandasnya. (fik)