WARTASIBER.COM, Seorang pengendara mobill menabrak Anggota Satpol PP Cakung Jakarta Timur akibat kesal karena ditegur saat melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pelaku, IBC tidak terima ketika ditegur karena tidak mengenakan masker.
Saat itu, anggota satpol PP berinisial JR sedang berada di Jalan Irigasi RT 01, RW 08 Kelurahan Ujung Menteng Kecamatan Cakung.
“Kemarin (Rabu) sekitar pukul 10.00 Wib, anggota kami melakukan penegakkan disiplin di kawasan Cakung,” kata Kepala Satpol PP Kota Jakarta Timur Budhy Novian, Kamis (24/9).
Terlihat, pengendara mobil dari arah Cakung Timur menuju Kelurahan Ujung Menteng tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Anggotanya pun memberhentikan mobil tersebut.
“Petugas kami menyetop karena yang bersangkutan tidak memakai masker,” ucap dia.
Sayangnya pengemudi menolak berhenti dan malah menabrak anggotanya sampai terjatuh ke aspal. Akibatnya anggota tersebut mengalami memar pada pundak sebelah kiri dan luka lecet pada pergelangan tangan sebelah kiri.
Budhi menjelaskan, mobil akhirnya berhasil diberhentikan oleh TNI dan Polisi dibantu Petugas Dishub.
“Berhenti setelah 20 meter dari lokasi ketika pelaku menabrak anggota kami,” ucap dia.
Kasus ini pun sedang ditangani Polsek Cakung. Kapolsek Cakung Kompol Satria juga menyebut bahwa IBC diduga mengalami gangguan kejiwaan. Guna membuktikannya pun pelaku di bawa ke RS Polri Kramat Jati.
“Pelakunya sudah kami bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli kejiwaan,” ujar dia.
Satria mengatakan, di dalam kendaraan tersebut ternyata ada seorang anak berusia 10 tahun. Kondisi tubuhnya dipenuhi bekas luka. Pihaknya menduga, anak tersebut telah menjadi korban kekerasan.
“Diduga korban kekerasan. Ada luka lebam dan sundutan rokok,” ucap dia.
Kepada Polisi, IBC mengaku bahwa itu adalah anaknya. Saat ini anak itu telah dibawa ke Suku Dinas Sosial Jakarta Timur.
Dilansir melalui: Merdeka.com