Menteri Agama Positif Covid, Kemenag Adakan Pembatasan Akses

WARTASIBER.COM, Menteri Agama Fachrul Razi terkonfirmasi positif Covid-19. Karena hal tersebut, akses masuk kantorpun dibatasi. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Agama, Oman Fathurrahman.

“Kementerian Agama sejak beberapa pekan terakhir melakukan pembatasan akses masuk kantor,” kata Oman, Senin (21/9/2020). “Hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi, sebagain besar melakukan kerja dari rumah atau work from home/WFH,” tuturnya.

Oman mengatakan bahwa kantor tidak ditutup secara total, melainkan hanya pembatasan akses. Menurut Oman, layanan di Kemenag pusat akan dioptimalkan melalui sistem dalam jaringan atau daring. Pegawai yang masuk ke kantor didasarkan pada penugasan.

Sementara itu, kondisi Fachrul sendiri saat ini tengah menjalankan proses isoladi diri dan pemulihan.

 

Dilansir melalui: nasional.kompas.com