WARTASIBER.COM, Sebanyak Rp 1,6 triliun dana insentif kartu prakerja sudah dicairkan oleh pemerintah ke rekening pribadi masyarakat yang terdaftar di situs Kartu Prakerja.
Namun, ternyata ada beberapa insentif yang gagal cair. Apa penyebab insentif tersebut gagal dicairkan>
Denni Puspa Purbasari selaku Direktur Eksekutif PMO Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja menjelaskan, ada beberapa penyebab insentif gagal cair. Diantaranya ialah data NIK yang tidak masuk data Dukcapil, lalu juga nomor telepon pribadi yang sudah tak aktif.
Bahkan menurutnya ada beberapa orang yang menggunakan akun orang lain untuk mendaftar. Selain itu menggunakan nomor rekening orang lain juga menjadi salah satu penyebab pencairan dana tersebut.
“Sebanyak 78% pilihan penerima Prakerja untuk menyalurkan insentif-nya itu lewat e-money, bukan rekening bank. Nah ketika e-money maka ini harus melalui proses pentautan rekening dan e-KYC. Nah ini yang kami berusaha terus meningkatkan literasi digital keuangan dari penerima, supaya persoalan NIK, nomor telepon, link, unlink itu bisa diselesaikan,” papar dia.
“Kalau ada keterlambatan, yang kami lihat itu kurang dari 0,5% dari penerima Kartu Prakerja,” imbuhnya.
Para penerima insentif juga diminta untuk memastikan keakuratan data NIK, dan memastikan nomor telepon serta rekening aktif.
Dilansir melalui: Finance.detik.com