Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Maazat mendesak pemerintah untuk hadir menyelesaikan sengketa lahan yang jumlahnya mencapai 312 kasus di wilayah Simpang Raya, Provinsi Riau. Sebab, sengketa lahan tersebut menambah kesusahan masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi bahkan kelaparan di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Demikian disampaikan Syahrul dalam interupsinya pada Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020). Rapat Paripurna yang digelar secara fisik dan virtual ini membahas Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN T.A. 2019.
“Di tengah pandemi Covid-19, saat ini pula ribuan masyarakat terancam kelaparan tepatnya di Desa Simpang Raya, Provinsi Riau. Dimana, kebun sawit yang mereka tanam 25 tahun yang lalu ditumbangkan oleh suatu perusahaan karena perusahaan tersebut menang dalam putusan pengadilan. Maka, saya mendesak pemerintah menyelesaikan sengketa lahan yang lebih kurang 312 sengketa lahan di Riau,” ujar Syahrul.
Politisi Fraksi PKS ini meminta pemerintah pusat agar melakukan penertiban terhadap perusahaan perkebunan yang ada di Riau. Ia mengungkapkan terdapat indikasi adanya suatu perusahaan yang menguasai lahan melebihi dari izin yang diberikan. Bahkan, ada pula perusahaan yang menggarap perkebunan di atas kawasan hutan.
“Untuk itu, saya mohon kepada Pimpinan DPR RI untuk disampaikan kepada pemegang kebijakan agar menyelesaikan permasalahan sengketa lahan yang ada di Riau. Agar masyarakat Riau merasakan dan menikmati kemerdekaannya. Serta, masyarakat Riau tidak hanya menjadi penonton dengan sumber daya alam yang melimpah,” tandas legislator dapil Riau II itu.
Menanggapi interupsi tersebut, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M. Azis Syamsuddin menyatakan bahwa Pimpinan DPR RI akan menindaklanjuti permasalahan sengketa lahan yang ada di Riau bersama gabungan Fraksi Fraksi yang ada di DPR RI. (*)
Sumber: Dpr.go.id