Penerapan CHSE di Hotel dan Restoran Tingkatkan Kepercayaan Wisatawan

JAKARTA – Penerapan protokol kesehatan Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) yang ketat di hotel dan restoran dinilai dapat meningkatkan kepercayaan kembali wisatawan yang ingin berkunjung ke sebuah destinasi wisata.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mensosialisasikan pelaksanaan panduan penerapan protokol kesehatan CHSE untuk menciptakan kembali kepercayaan wisatawan.

Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kemenparekraf/Baparekraf Frans Teguh, Selasa (25/8/2020), mengatakan pihaknya menggelar Kegiatan Sosialisasi Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Sumatera Utara, pada 22 Agustus 2020.

Melalui kegiatan itu, ia menjelaskan, pentingnya penerapan konsep CHSE dengan benar dan disiplin sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, khususnya bagi para pelaku usaha maupun konsumen di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Kesiapan destinasi dan para pelaku parekraf menjadi hal yang penting bagi destinasi dan pelaku parekraf untuk dapat kembali menerima kunjungan wisatawan, gaining confidence menjadi hal penting karena masyarakat seperti kehilangan confidence,” ujarnya.

Frans juga mengatakan, SOP tersebut telah dituangkan dalam handbook yang disusun Kemenparekraf/Baparekraf dan merupakan turunan dari protokol kesehatan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) 382/2020. Adapun isi dari handbook ini, kata dia, meliputi unsur-unsur pencegahan, penelusuran, dan penanganan kasus COVID-19 di sektor parekraf.

“Saya kira ini menjadi sangat penting sehingga akhirnya nanti yang terkait dengan fasilitas bagaimana pengelola atau manajemen dalam rangka mempersiapkan itu, termasuk juga karyawannya. Dan tentu yang paling penting adalah kerja sama dengan pengunjung atau tamu,” ujarnya.

Saat kegiatan Sosialisasi Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan di Hotel Santika Premiere Dyandra turut hadir Wakil Direktur III Politeknik Pariwisata Medan Zumri Sulthony, Ketua PHRI Provinsi Sumatera Utara Deni S Wardhana, Kasi Distribusi dan Informasi Pariwisata Dinas Budpar Sumatera Utara Laila Jamilah Lubis, Dosen STP Bandung Pudin Sapudin, Sub Koordinator Direktorat Kelembagaan Kemenparekraf DR Herbin Saragi, serta 100 pelaku hotel dan restoran di Medan dan sekitarnya.

Sementara itu, Direktur Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf Reza Fahlevy mengatakan protokol kesehatan perlu diterapkan dan dipatuhi dengan baik dan benar untuk meningkatkan kepercayaan dan daya tarik wisatawan agar tertarik datang ke destinasi wisata.

“Yang penting sekarang adalah bagaimana mengembalikan kepercayaan publik. Kita harus menjaga kesehatan dan kebersihan agar COVID-19 segera tertangani dan sektor parekraf kembali bangkit,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PHRI Sumut Deni S Wardhana menjelaskan, sejak COVID-19 pelaku hotel dan restoran mengalami keterpurukan, bahkan okupansi rata-rata menyentuh angka 1 digit.

Untuk itu penerapan protokol CHSE dengan adaptasi baru ini perlu dijadikan sebuah struktur program pelatihan. Sehingga orientasi pelayanan harus berdasarkan CHSE. Namun penerapan itu harus beriringan dengan edukasi masyarakat atau wisatawan untuk sama-sama mematuhi protokol kesehatan yang sudah diterapkan.

“Protokol kesehatan ini bukan hanya untuk pengelola. Namun pengunjung hotel dan restoran harus bekerja sama melaksanakan dengan baik protokol kesehatan di fase kebiasaan baru,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Herbin Saragi selaku penanggung jawab kegiatan sosialisasi dari Kemenparekraf/Baparekraf menambahkan, kegiatan ini bertujuan agar pelaku industri pariwisata terlebih saat ini pelaku usaha hotel dan restoran bisa menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya preventif terhadap penyebaran COVID-19.

“Tujuannya adalah menekan pertumbuhan cluster baru COVID-19 di Medan dan Sumut secara umum. Selain itu meningkatkan kembali kepercayaan pelanggan terhadap industri pariwisata,” ujarnya.

Herbin yang mewakili Kemenparekraf sebagai salah satu narasumber dalam sosialisasi tersebut juga menjelaskan, dengan penerapan CHSE maka bisa menambah nilai jual dari hotel atau restoran itu sendiri.

“Kita harus pastikan wisatawan yang datang merasa aman dan nyaman saat berkunjung, sehingga bisa menjadi bahan promosi dan meningkatkan kenyamanan wisatawan. Dan yang paling penting ke depan akan menjadi prasyarat dalam verifikasi labeling Indonesia Care,” ujarnya.

Kemenparekraf sudah mengeluarkan handbook berupa panduan umum dan khusus. Untuk panduan umum meliputi manajemen atau tata kelola hotel dan restoran seperti memperhatikan informasi terkini serta imbauan dan instruksi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait COVID-19 di wilayahnya, membuat Standar Operasional Prosedur (SOP), menyediakan dan memasang imbauan tertulis, serta menerapkan protokol kesehatan dasar bagi karyawan, tamu, dan pihak lain yang beraktivitas di hotel maupun restoran seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Sedangkan, panduan khusus meliputi tiga alur pelayanan hotel dan restoran mulai dari pintu masuk hingga ruang karyawan, yaitu panduan bagi pengusaha dan pengelola terhadap fasilitas yang harus disediakan, panduan bagi tamu, serta panduan bagi karyawan.

Pelaksanaan protokol kesehatan disebutnya sangat penting untuk dilakukan dengan baik. Karena hal ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk mendorong pergerakan sektor parekraf, serta meningkatkan kepercayaan dan produktivitas masyarakat agar merasa aman dari COVID-19. (*)