JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis nilai ekspor Indonesia pada Juli 2020 mencapai US$13,73 miliar, atau meningkat 14,33% dibanding ekspor Juni 2020.
Dilansir Kemenkeu.go.id, Rabu (19/8), ekspor nonmigas Juli 2020 mencapai US$13,03 miliar, naik 13,86% dibanding Juni 2020.
Peningkatan terbesar ekspor nonmigas Juli 2020 terhadap Juni 2020 terjadi pada logam mulia, perhiasan/permata sebesar US$452,7 juta (79,79%).
Sedangkan penurunan terbesar terjadi pada bijih, terak, dan abu logam sebesar US$100,5 juta (33,07%).
Ekspor nonmigas Juli 2020 terbesar adalah ke Tiongkok yaitu US$2,53 miliar, disusul Amerika Serikat US$1,61 miliar dan Jepang US$1,05 miliar dengan kontribusi ketiganya mencapai 39,82%. Sementara ekspor ke Uni Eropa (27 negara) sebesar US$1,05 miliar.
Sementara, nilai impor Indonesia Juli 2020 mencapai US$10,47 miliar atau turun 2,73% dibandingkan Juni 2020, dan dibandingkan Juli 2019 turun 32,55%.
Impor nonmigas Juli 2020 mencapai US$9,51 miliar atau turun 5,70% dibandingkan Juni 2020. Dibandingkan Juli 2019 juga turun 30,95%.
Impor migas Juli 2020 senilai US$0,96 miliar atau naik 41,53% dibandingkan Juni 2020, namun dibandingkan Juli 2019 turun 45,19%.
Penurunan impor nonmigas terbesar Juli 2020 dibandingkan Juni 2020 adalah golongan kendaraan dan bagiannya senilai US$157,9 juta (42,77%), sedangkan peningkatan terbesar adalah golongan mesin dan perlengkapan elektrik senilai US$220,9 juta (15,77%). (nas)