Tanah Datar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar kembali melanjutkan Rapat Paripurna tentang jawaban Bupati terhadap pemandangan fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 di ruang rapat setempat, Selasa (7/7/2020).
Dalam jawaban Bupati atas saran dan pertanyaan dari 8 fraksi DRPD Tanah Datar disampaikan Wakil Bupati Tanah Datar H. Zuldafri Darma, SH yang terlebih dahulu dibuka oleh Pimpinan Sidang Anton Yondra disaksikan Ketua DPRD Rony Mulyadi, Sekwan, Forkopimda, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Tanah Datar melalui fraksi yang telah memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk saran dan pertanyaannya. Sumbangan pemikiran dimaksud sangat besar artinya dalam rangka penyempurnaan rancangan peraturan daerah,” ujar Wabup Zuldafri.
Dari fraksi perjuangan Golkar tentang realisasi anggaran belanja modal yang sudah membaik di angka 82,30% sampai dengan 90,97% disertai dengan evaluasi serta pengawasan kualitas pembangunan.
Terkait hal itu, merealisasikan anggaran belanja modal telah disertai dengan monitoring dan evaluasi secara berkala serta pengawasan kualitas pembangunan untuk kegiatan termasuk konsultan pengawas.
Dalam menanggapi pertanyaan dari fraksi Gerindra tentang presentase pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tanah Datar tahun 2019 sekaligus pencapaiannya sesuai RPJMD tahun 2016-2021. Dijelaskan bahwa Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tanah Datar tahun 2019 adalah sebesar 5,01% dari target RPJMD sebesar 5,91% sehingga capaian target RPJMD tahun 2019 sebesar 84,77%.
“Angka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tanah Datar sedikit lebih baik dari angka pertumbuhan Nasional yakni 5,00%, jika dibandingkan dengan Kabupaten lain di Sumatra Barat laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tanah Datar tahun 2019 berada di peringkat ke 3 dari 12 Kabupaten,” sampai Wabup Zuldafri.
Selanjutnya, fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyampaikan apresiasi terhadap capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang tak lama ini diraih pemerintah daerah. Sedangkan jawaban atas pertanyaan persiapan pemerintah daerah menghadapi tahun ajaran baru sekolah di tanggal 13 juli 2020.
“Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Tanah Datar telah disiapkan Standar Operasi Prosedur (SOP) salah satunya dengan mempedomani surat edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang kebijakan pendidikan dimasa darurat penyebaran Covid-19. Penerapan SOP itu disiapkan 2 opsi kegiatan pemebelajaran yakni tatap muka pada zona hijau sedangkan daring pada zona kuning,” sampai Wabup Zuldafri.
Di akhir sampaian Wabup Zuldafri mengatakan bahwa mengingat masih banyaknya siswa belajar menggunakan sistim daring perlu diperhatikan kesejahteraan dalam proses belajar itu sendiri. Kemudian, menghadapi defisit perlu diadakan rapat intensif melibatkan pihak yang tekait seperti pemerintah, penyusun anggaran dan sebagainya. (zul/adi)