Jakarta – Pandemi COVID-19 membuat banyak negara baik tujuan ekspor maupun negara asal impor menerapkan physical distancing manusia dan membatasi pergerakan barang sehingga kegiatan ekspor-impor menjadi terganggu dan berdampak menurunkan angka capaian.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis nilai ekspor Indonesia Mei 2020 mencapai US$10,53 miliar atau menurun 13,40% dibanding ekspor April 2020. Angka ini menurun juga dibanding Mei 2019 (year on year/yoy) sebesar 28,95%.
Sedangkan ekspor nonmigas Mei 2020 mencapai US$9,88 miliar, turun 14,81% dibanding April 2020. Demikian juga dibanding ekspor nonmigas Mei 2019, turun 27,81%.
Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–Mei 2020 mencapai US$64,46 miliar atau menurun 5,96% dibanding periode yang sama tahun 2019, demikian juga ekspor nonmigas mencapai US$60,97 miliar atau menurun 3,50%.
Ekspor nonmigas Mei 2020 terbesar adalah ke Tiongkok yaitu US$2,21 miliar, disusul ekspor ke Amerika Serikat sebesar US$1,09 miliar dan ke Jepang sebesar US$0,83 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 41,82%. Sementara ekspor ke Uni Eropa di 27 negara sebesar US$0,89 miliar.
Sedangkan nilai impor Indonesia Mei 2020 mencapai US$8,44 miliar atau turun 32,65% dibanding April 2020, demikian juga apabila dibandingkan Mei 2019 turun 42,20%.
Impor nonmigas Mei 2020 mencapai US$7,78 miliar atau turun 33,36% dibanding April 2020. Apabila dibandingkan Mei 2019 juga turun 37,34%.
Impor migas Mei 2020 mencapai US$0,66 miliar atau turun 23,04% dibanding April 2020, demikian juga apabila dibandingkan Mei 2019 turun 69,87%.
Tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari–Mei 2020 ditempati oleh Tiongkok dengan nilai US$14,99 miliar (28,13%), Jepang dengan nilai US$5,35 miliar (10,04%), dan Singapura dengan nilai US$3,51 miliar (6,59%). Impor nonmigas dari ASEAN sebesar US$10.555,7 juta (19,81%), sementara dari Uni Eropa sebesar US$4.122,1 juta (7,73%).
Nilai impor seluruh golongan penggunaan selama Januari–Mei 2020 mengalami penurunan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan terjadi pada golongan barang konsumsi, bahan baku/penolong, dan barang modal masingmasing 10,32%, 15,28%, dan 19,75%. (*)