Minneapolis – Satu dari empat mantan polisi Minneapolis di Amerika Serikat (AS) yang didakwa atas pembunuhan George Floyd, bebas dari penjara setelah membayar uang jaminan.
Seperti dilansir Reuters, Kamis (11/6/2020), Thomas Lane (37) yang jaminannya ditetapkan sebesar US$ 750 ribu (Rp 10,6 miliar) oleh pengadilan, telah dibebaskan dari penjara Hennepin County, Minnesota. Informasi ini didapatkan dari dokumen kantor Sheriff Hennepin County.
Lane merupakan salah satu dari tiga mantan polisi Minneapolis yang didakwa membantu dan bersekongkol atas pembunuhan (murder) tingkat kedua dan membantu dan bersekongkol atas pembunuhan tak disengaja (manslaughter) tingkat kedua.
Dua dakwaan tersebut masih terkait dengan terdakwa utama kasus pembunuhan Floyd, Derek Chauvin (44). Chauvin didakwa atas pembunuhan (murder) tingkat kedua dan pembunuhan tak disengaja (manslaughter) tingkat kedua.
Insiden ini terjadi saat Lane, Chauvin dan dua polisi lainnya yang diidentifikasi bernama J Alexander Kueng dan Tou Thao menangkap Floyd yang saat itu dituduh menggunakan uang palsu US$ 20 di toko setempat. Rekaman video di media sosial menunjukkan Chauvin menekan leher Floyd dengan lututnya selama nyaris 9 menit, hingga Floyd meninggal. Floyd sempat berulang kali mengatakan ‘Saya tidak bisa bernapas’ dan memanggil ibunya sebelum dia kehilangan nyawanya.
Lane, Chauvin dan dua polisi lainnya yang ada di lokasi kejadian telah dipecat dari satuan Kepolisian Minneapolis. Kematian Floyd ini memicu unjuk rasa besar-besaran memprotes kebrutalan polisi dan rasialisme sistemis di AS.
Belum ada pernyataan terbaru dari pengacara Lane terkait pembebasan kliennya setelah membayar uang jaminan. Namun sebelumnya, pengacara Lane, Earl Gray, sempat menyatakan kepada media bahwa kliennya sempat berupaya membantu Floyd dalam insiden itu.
Sumber: Detikcom